Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanPilkada Serentak

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

1673
×

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu, usai Bawaslu Konsel menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemilu terkait pengawasan netralitas ASN, dalam rangka penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Bertempat di Aula Wonua Monapa Resort Konsel.

Dengan menghadirkan tiga pemateri yakni Pj Sekretaris Daerah, Hj St Chadidjah yang diwakili Asisten II Pemda Konsel Dr Sahlul, Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Asri Syarif, dan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin. Turut hadir pula para camat dan insan pers sebagai peserta terundang.

Ketua Bawaslu Konsel, Hasni melalui Kordiv HPPPS, Awaluddin mengatakan, kegiatan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuannya memberikan pemahaman tentang kepastian hukum atas penyelenggaraan Pemilu.

“Bawaslu tidak hanya fokus dalam penindakan namun memperhatikan pencegahan. Harapannya dengan sosialisasi ini, ASN lingkup Pemda Konsel tidak sekadar tahu secara personal, tetapi juga dapat menularkan sikap ‘aware and care’ secara kolektif dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Awaluddin.

Sosialisasi itu, lanjutnya, menyegarkan kembali eksistensi ASN dalam menjaga netralitasnya. Ia mengatakan, pada pemilihan sebelumnya Bawaslu konsel menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

“Artinya komitmen netralitas ASN harus diteguhkan kembali. Tahun politik 2024 mendatang menjadi tantangan tersendiri dari sisi pengawasan. Orientasi pengawasan bukan hanya sebatas penindakan. Terpenting adalah dari aspek pencegahan,” ujarnya.

Sosialisasi ini, kata dia, sangat perlu sebagai mitigasi atas netralitas ASN. Pada prinsipnya ia menyatakan program itu adalah warning terkait integritas ASN. Sebagai pencegahan dini. “Kami membantu Pemda mewujudkan pelayanan publik yang prima menyambut pemilu 2024,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Asisten II Setda mewakili Pj Sekda Konsel Dr Sahlul yang didapuk sebagai pemateri mengatakan netralitas ASN adalah sesuatu yang seksi dibahas kembali. Perjalanan sejarah pemilihan kita tak sedikit mencatat pelanggaran.

“Olehnya itu saya mengajak aparatur sipil negara lingkup Pemda Konsel pandai menjaga integritas dan eksistensi. Perlu untuk mengawal netralitas ASN karena sudah diamanahkan dalam undang-undang,” tegasnya.

Ia menyebutkan sejumlah larangan terkait pemilu bagi ASN berdasarkan surat edaran Kemenpan RB dan se KASN. Kemudian menjelaskan terkait bentuk pelanggaran pilkada dan pemilu.

“Terpenting harus diingat dampak dari tidak netralnya ASN, yakni kepentingan masyarakat terdistorsi, pelayanan tidak optimal, penempatan dalam jabatan cenderung melihat keterlibatan dalam pilkada atau pemilu, dan jabatan di birokrasi diisi oleh PNS yang tidak kompeten,” terangnya.

MAHIDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos