Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendari

Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah

683
×

Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah
Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah

TEGAS.CO., KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani nota kerja sama percepatan elektronifikasi keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan PT. Buana Media Teknologi.

Penandatanganan bersama dilaksanakan di acara UMKM Expo 2022 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di pelataran Ex MTQ Kota Kendari, Kamis (21/7/2022).

Kerja sama ini dibuat untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimplikasikan pembayaran pajak dan retribusi secara digital atau non tunai.

Penjajakan kerja sama telah disepakati dalam penandatanganan MoU di media command center rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (20/7/2022).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, kerja sama ini tidak hanya berhenti di regulasi dan admnistratif tetapi mulai diterapkan di lapangan dengan konsisten.

Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah
Wali Kota Kendari Teken Percepatan Ekektronifikasi Keuangan Daerah

“Karena bukan itu hanya kita mau, ini hanya melegalisir apa yang menjadi rencana kita, intinya bagaimana ini nanti terimplementasi, karena, ini butuh komitmen dari kita semua untuk bersungguh-sungguh menindaklanjuti apa yang sudah kita tanda tangan,” ucap wali kota.

Direktur PT. Buana Media Teknologi Gede Buwana sebut, kerja sama ini sangat positif.

“Karena ini akan membuat pemerintahan itu lebih good governance, terarah, efisiensi, kemudian akuntabiliti menghindari kebocoran peningkatan transaksi semua hal positif itu akan mendapatkan manfaat pemerintahan,” katanya.

Dia berujar, elektronifikasi keuangan Pemda akan menjadi program nasional dan harus dilaksanakan segera mungkin.

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos