Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Enam Raperda Dibahas Mendalam

1218
×

Enam Raperda Dibahas Mendalam

Sebarkan artikel ini
Enam Raperda Dibahas Mendalam

Dia menjelaskan, di pasal 5 ayat 2 jenis dalam Raperda ini bahwa jenis pangan lokal yang belum diketahui dan ditetapkan dapat diidentifikasi dan diteliti atau dikaji lebih lanjut oleh institusi atau lembaga yang berwenang.

Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Fajar mengucapkan terima kasih atas apresiasi Gubernur sependapat dengan Raperda tersebut, ini menunjukkan adanya upaya bersama-sama dalam meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Bencana kebakaran hutan dan lahan memerlukan upaya kapasitas semua stakeholder baik dari unsur pemerintah, masyarakat, sipil society maupun swasta sehingga mampu mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Keempat, Raperda tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Gubernur menilai ruang lingkup Raperda ini cukup luas dan rumusan pasalnya perlu dibahas lebih lanjut.

Fajar mengatakan, fraksi dewan sependapat dengan pandangan Gubernur, olehnya itu perlu sinkronisasi dan harmonisasi Raperda ini masih ada yang perlu dilengkapi.

“Sehingga Raperda tersebut akan dibahas kembali dalam rapat gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Raperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Kebudayaan Tak Benda.

Terima kasih