Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna Barat

Kemenpan-RB Setujui Usulan Kebutuhan ASN Mubar Tahun 2022, Ini Jumlahnya

645
×

Kemenpan-RB Setujui Usulan Kebutuhan ASN Mubar Tahun 2022, Ini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini

 

Kemenpan-RB Setujui Usulan Kebutuhan ASN Mubar Tahun 2022, Ini Jumlahnya

TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) setujui usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar), Sulawesi Tenggara.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan dalam rangka pengadaan ASN Tahun 2022, Pemkab Mubar melalui Surat Bupati Mubar No 800/92/2022 tanggal 13 Juli 2022 telah mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Mubar tahun 2022.

Hal itu disertai dengan surat pernyataan kesedian anggaran gaji dan tunjangan PPPK Formasi 2022. Usulan kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebanyak 290 orang yang diuraikan formasi umum (tenaga teknis) sebanyak 67 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang.

Perhitungan anggaran gaji setiap bulan untuk 290 orang sebesar Rp842.813.200,- atau sebesar Rp10.113.758.400,- dialokasikan melalui APBD.

“Berdasarkan Laporan Kepala BKPSDM Mubar terkait Usulan Kebutuhan ASN telah disetujui oleh Kemenpan-RB. Tersebar diseluruh SKPD, Puskesmas dan Satuan Pendidikan Dasar di Mubar dengan rincian Guru 124 orang, Kesehatan 99 orang, teknis 34 orang jadi totalnya hanya 257 orang karena bagian teknis berkurang,” kata Jebolan STPDN 07 Jatinangor Bandung Jawa barat itu, Jumat (16/9/2022).

Dr Bahri menyebut perencanaannya akan dimulai pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 bulan September 2022 sudah mulai dijadwalkan untuk persiapan proses penerimaan tes ASN untuk PPPK.

Selanjutnya, BKPSDM Muna Barat menunggu panggilan untuk Rapat Koordinasi Petunjuk Teknis dari Panselnas.

Olehnya itu, ia meminta Masyarakat Mubar yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan diri guna mengikuti dan melakukan pendaftaran pengadaan PPPK. Melalui persetujuan usulan ini dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat Mubar menjadi abdi negara.

Selain itu, dapat menutupi kebutuhan teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemkab Mubar memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.

“Kita bersyukur dan memberi apresiasi atas disetujuqa Barat yang akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” ucap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu.

Laporan:. FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Terima kasih