Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumKolaka Utara

Anak Tiri Aniaya Orang Tuanya Menggunakan Sajam di Kolut Hingga Alami Luka Serius

1260
×

Anak Tiri Aniaya Orang Tuanya Menggunakan Sajam di Kolut Hingga Alami Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Anak Tiri Aniaya Orang Tuanya Menggunakan Sajam di Kolut Hingga Alami Luka Serius
Anak Tiri Aniaya Orang Tuanya Menggunakan Sajam di Kolut Hingga Alami Luka Serius FOTO: ILUSTRASI ITN

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Taufiqurrahim (22) warga Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara ditangkap Polisi, disebabkan menganiaya ayah tirinya, Andy Prasetya (42), Kamis pagi (01/12/2022), sekira pukul 09.30 Wita,

Saat menganiaya pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang diayunkan dan mengenai bagian kepala korban.

Kasi Humas Aipda Arif Afandi mewakili Kapolres Kolut, AKBP Moh.Yosa Hadi,SIK,MM.membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai laporan Nomor LP / 03 / XII / 2022 / Sultra / Res.Kolut / Sek. Tolala, tgl. 01 Desember 2022.

Awalnya pada Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 06.00 Wita, tersangka Taufiq hendak membeli susu di warung, dan kendaraannya di keluarkan dari dalam rumah.

Beberapa saat kemudian motor tidak dapat bunyi dan melihat penutup olinya terbuka serta mendapati ada cairan lain yang masuk dalam mesin.

” Tersangka Taufiq mencurigai ayah tirinya yang memasukkan cairan lain ke dalam mesin motornya, ” jelas Arief.

Tersangka Taufiq, kata Arief, tersangka sempat menanyakan ke ibunya, andi Puji Astuti.

“Siapa yang masukkan cairan (Gommo) ke dalam mesin motornya? Puji menjawab, ayah tirinya pelakunya, ” kata Arief mengulang keterangan tersangka.

Dengan rasa kesal sambung Arief, tersangka langsung menanyakan kepada ayah tirinya.

“Kenapa kita masukkan Gommo (Cairan) ke dalam mesin motor ?.tanya Tersangka. Ayah tirinya menjawab. “Sembarang juga kamu menuduh, dengan nada keras, ” tambah Arief mengulang.

Usia menanyakan ikhwal itu lanjut Arief, tersangka Taufiq yang berada di ruang dapur mendengar suara keributan antara ibunya dan ayah tirinya

Lalu, tersangka Taufiq melihat ayah tirinya mengambil alat, (Stan Kunci sock) dan secara spontan tersangka Taufiq mengambil parang di samping kompor di dapur rumahnya.

Tak ayal tersangka Taufiq mengayunkan parang berkali kali ke bagian kepala Ayah tirinya.

Korban mengalami luka serius dan dilarikan Ke puskesmas Tolala, namun karena korban mengalami luka yang cukup parah, sehingga korban di rujuk di RSUD I Lagalogo Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi selatan.

“Personil sudah mengamankan tersangka Taufiq di Polsek Tolala untuk kelanjutan penyidikan dan polisi juga sudah mengamankan satu parang sebagai barang bukti. tutupnya.

REPORTER: IS

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos