Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Utara

APMS Wiwirano Bakal Kembali Dilaporkan ke Polda Sultra, Ini Alasannya

752
×

APMS Wiwirano Bakal Kembali Dilaporkan ke Polda Sultra, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
APMS Wiwirano yang diduga melakukan pengisian bahan bakar di jerigen sehingga mengakibatkan masyarakat kerap tidak mendapat bagian

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini makin marak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, tidak terkecuali LPMT Sultra.

Lembaga pemuda dan mahasiswa itu merasa geram akibat APMS Pertamina yang beroperasi di Desa Landiwo, Kecamatan Landawe, Konawe Utara (Konut) selalu menyalahi aturan dengan terus melakukan pengisian pada jerigen plastik sehingga banyak warga yang tidak mendapat bagian setiap kali mengisi di pertamina tersebut.

“BBM yang seharusnya di distribusikan ke masyarakat malah di alihkan ke pengusaha pengencer bahan bakar minyak yang membeli menggunakan jerigen hingga kerap terjadi kelangkaan BBM,” ketua LPMT Sultra Syawal Latinggawu kepada awak media

Sebagai putra daerah Landawe, Syawal sangat menyayangkan tindakan serta perbuatan yang dilakukan pengelola APMS Pertamina Wiwirano itu.

Syawal juga menyampaikan bahwa mereka (APMS Pertamina Wiwirano) kerap melakukan pembongkaran secara diam-diam, dan ironisnya hal tersebut masih dilakukan sampai sekarang.

“Mereka melayani pembelian menggunakan jerigen, sehingga banyak masyarakat sekitar yang mengeluh karena tidak mendapatkan Bahan bakar minyak, setiap kali kerap hendak mengisi di APMS tersebut,” kata Syawal lagi.

Berdasarkan hal itu, Syawal bersama rekan-rekannya akan segera melaporkan APMS Pertamina Wiwirano ke Polda Sultra.

“Karena apa yang di lakukan APMS Wiwirano telah melanggar aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen, ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur,” tegas Syawal

“bukankah ada perubahnya jelas yang di sampaikan bapak Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, dimana didalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” sambungnya

Syawal membeberkan bahwa terakhir kali ada surat pernyataan dari pimpinan APMS Wiwirano bahwa pihaknya tidak akan melayani lagi pembeli menggunakan jerigen dan peryataan itu bermaterai 6000, yang di tandatangani oleh pimpinan dari SPBU kala itu, yaitu Alm. Hj.Tanawali yang kini APMS tersebut di kelolah oleh Anak kadung dari Almarhumah

Tetapi peryataan itu tidak di indahkan pihak APMS, karena sejak 2018 hingga saat ini berdasarkan data dan foto-foto yang kami kumpulkan kerap terjadi pengisian jerigen yang di lakukan di APMS tersebut,” ujarnya

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos