Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Melalui E-Pengendalian, Biro Pembangunan Sultra Monitoring Realisasi Fisik Kegiatan OPD

651
×

Melalui E-Pengendalian, Biro Pembangunan Sultra Monitoring Realisasi Fisik Kegiatan OPD

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sulawesi Tenggara, Nurbiyah, S.STP, M.Si saat di wawancara di ruangannya, Senin (13/3/2023) Foto: MAS

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurbiyah, S.STP,. M.Si menyampaikan bahwa salah satu tupoksi biro pembangunan adalah melakukan evaluasi dalam hal pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap semua pelaksanaan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sultra.

Nurbiyah juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan aplikasi untuk mengetahui realisasi fisik penggunaan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Jadi selama ini OPD-OPD hanya memberi laporan ke pimpinan dalam bentuk realisasi keuangan. Dari pembelajaan harus kita tahu sudah berapa realisasi fisiknya,” kata Karo Pembangunan saat ditemui di ruangannya, Senin (13/3/2023).

Dikesempatan itu, Nurbiyah mengharapkan semua pekerjaan konstruksi maupun non konstruksi dapat dilihat realisasi fisiknya.

Pihaknya juga memiliki suatu aplikasi yang bernama E-Pengendalian. Di aplikasi itu, ungkap Nurbiyah, selain dilakukan penginputan realisasi keuangan, juga output realisasi fisik dari setiap progres kegiatan.

Dijelaskannya bahwa di 2023 ini, akan dilakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu dari semua operator atau admin aplikasi E-Pengendalian di setiap OPD

“Apabila belum melakukan validasi pada aplikasi e pengendalian maka dianggap belom dilaporkan, berarti laporan realisasi fisik belum bisa diukur ,” jelasnya.

Terkait penerapan pengawasan melalui aplikasi itu, Nurbiyah katakan, setiap OPD merespon positif, karena juga telah diatur dalam pedoman.

“Jadi setiap tanggal 10 mereka harus menyetor laporan ke gubernur melalui biro pembangunan, sekarang semua melapor,” ujar Nurbiyah.

Nurbiyah kembali menyebut bahwa pedoman tersebut telah diberlakukan di 2023. Hal ini mengikat melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

“Dalam waktu dekat kita akan menerbitkan juknis yang diatur dalam pergub,” sebutnya.

“Untuk monitoring di kabupaten/ kota kita akan lakukan di bulan ini,” sambungnya.

Rapat kerja pelaporan bersama seluruh staf admin/ operator OPD lingkup Pemprov Sultra beberapa waktu lalu. Foto: MAS

Untuk waktu monitoring, lanjutnya, akan dilakukan setiap bulan dengan kabupaten/ kota yang berbeda.

“Karena laporan realisasi keuangan mereka kan tiap bulan. Monitoring ini dilakukan di tiap kabupaten karena ada anggaran yang turun disana,”  kata Nurbiyah diakhir wawancara.

Terima kasih