Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

La Ode Sardin Resmi Masukan Aduan ke Subbag Itwasda Polda Sultra

441
×

La Ode Sardin Resmi Masukan Aduan ke Subbag Itwasda Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
La Ode Sardin, SH

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kantor Hukum La Ode Sardin, SH dan Rekan selaku kuasa hukum korban dugaan penganiayaan bernama Idris resmi memasukan aduan ke Subbag Dumasanwas Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/8)

Aduan yang dimasukan oleh Sardin terkait dugaan ketidakprofesionalan Polsek Laonti dalam penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh kliennya, Idris.

Ditemui usai memasukan aduan, Sardin mengatakan bahwa tindaklanjut dari aduan tersebut adalah, pihak Polda Sultra akan melakukan klarifikasi ke Polsek Laonti

“Jadi yang akan diklarifikasi itu sesuai dengan aduan yang saya masukan. Apakah nanti melalui telepon atau langsung turun kesana,” kata Sardin.

Sardin berharap, aduan tersebut dapat menjadi atensi bagi Polsek Laonti dalam proses penanganan kasus penganiayaan tersebut, sehingga kliennya memiliki kepastian hukm yang jelas.

“Aduan saya ini sudah diterima dan diproses. Jadi kami menunggu hasil klarifikasinya nanti,” ujarnya.

“Kami butuh klarifikasi terkait kasus klien saya, yang sampai hari ini belum ada tindaklanjut ke tahap selanjutnya. Dalam hal ini tahap sidik,” sambung Sardin seraya menutup.

Untuk diketahui, Idris menjadi korban penganiayaan oleh terduga LS usai melihat lahannya di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Akibat penganiayaan tersebut, Idris mengalami luka serius di bagian mata kiri hingga kepalanya.

Publisher: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos