Melalui Jumat Curhat, Polda Sultra Ciptakan Ruang Dialog Positif dengan Warga

Jumat Curhat yang digelar Polda Sultra di Kelurahan Kambu, Kota Kendari. Jumat (19/1)

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA- Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Yulianto menggelar Jumat Curhat, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Jumat (19/1).

Giat tersebut dihadiri oleh berbagai Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra diantaranya Wadir Intel AKBP Suharman Sanusi, Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, Wadir Pamobvit AKBP Darmono, KSPKT AKBP Muh. Rusli, sejumlah pejabat lainnya dan masyarakat setempat.

Iklan PUPR

Dalam sambutannya, AKBP Yulianto menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan mendengar langsung, baik keluhan, kritik maupun saran masyarakat tantang kondisi lalu lintas serta keamanan di wilayah itu.

Usai sambutan, warga setempat diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhannya.

Warga Kambu menyampaikan terkait balap liar, penanganan narkoba, serta permasalahan mengenai aturan speed bump atau lebih dikenal dengan nama polisi tidur.

Menanggapi keluhan itu, Yulianto menjelaskan aturan terkait speed bump yang diatur dalam permenhub nomor 14 tahun 2021.

“Masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk membuat speed bump sendiri, karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah,” kata Wadir Lantas

Sementara itu, Sekretaris Lurah Kambu Hartati memberi apresiasi pada Polda Sultra atas respons cepat terhadap aduan masyarakat.

“Keberhasilan dalam menindaklanjuti aduan terkait narkoba dan curanmor di wilayah Kambu menjadi sorotan positif,” kata Hartati.

Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Kambu berhasil menciptakan ruang dialog yang positif antara Polda Sultra dan masyarakat. Juga memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Publisher: Redaksi

Komentar