
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ratusan guru honorer kategori R2 dan R3 dari seluruh Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadu ke DPRD Sultra terkait kegagalan mereka dalam seleksi Kompetensi 3 (K3).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi DPRD Sultra yang digelar pada 4 Maret 2025, para guru menuntut kejelasan status dan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Rekomendasi DPRD Sultra
Menanggapi keluhan para guru, DPRD Sultra mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting:
Forum guru akan membentuk tim kecil (timcil) yang maksimal tiga orang. Tim ini bertugas melengkapi data dan menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan Sultra, yang selanjutnya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Diharapkan, Dinas Pendidikan Sultra bersedia memberikan data yang dibutuhkan agar tidak terjadi pengulangan dalam proses pengumpulan data.
DPRD Sultra akan mengawal proses pengusulan 457 guru honorer ke BKD, dengan tujuan agar mereka dapat diakomodasi melalui usulan status PPPK penuh waktu.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin mengatakan, Jika memungkinkan, BKD diharapkan dapat langsung mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Usulan tersebut kemudian akan diajukan ke DPR RI untuk dikawal hingga tingkat pusat,” kata Andi dalam RDP.
Keterlibatan Komisi DPRD
Komisi I DPRD Sultra akan mengawal proses melalui BKD, sementara Komisi IV akan mengawal melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala BKD dan pihak terkait, lanjut Andi Saenuddin, diminta untuk memberikan tembusan dokumen kepada DPRD Sultra sebelum mengirimkan dokumen ke BKN Jakarta.
“Tembusan ini harus mencakup nama dan Nomor Induk Pegawai (NIP) agar dapat diproses dengan baik di tingkat pusat,” pintanya.
Andi Saenuddin Tuntutan Status Penuh Waktu, Dalam RDP tersebut, para guru honorer menegaskan pentingnya status PPPK penuh waktu. Mereka berharap agar BKD dapat segera menyusun dan menyampaikan usulan yang komprehensif kepada BKN.
Klik disini tonton video perjuangan forum guru honorer se Sultra
Langkah Selanjutnya
DPRD Sultra menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Komisi I dan Komisi IV akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa hak-hak para guru honorer terpenuhi.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan ada titik terang bagi 457 guru honorer di Sultra untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas dan layak.
MAS’UD
Komentar