
TEGAS.CO., Kendari, Sulawesi Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun – tahun mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Rapat Gabungan Komisi, H. Abdul Halik, saat membacakan laporan hasil pembahasan rapat gabungan Komisi DPRD Sultra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut, yang didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah, menyoroti beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti:
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Meskipun realisasi PAD mencapai 92,68% dari target Rp 1,77 triliun, capaian pajak daerah masih relatif rendah (87,8%).
DPRD merekomendasikan peningkatan strategi pemungutan pajak, perluasan basis objek pajak, dan pemanfaatan teknologi digital untuk optimalisasi PAD.
Realisasi Pendapatan yang Belum Optimal
Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan hanya mencapai 92,28% dari target. PRD menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mitra pendukung pendapatan dari sektor nasional, serta evaluasi terhadap faktor eksternal yang mempengaruhi deviasi pendapatan. Strategi adaptif dan antisipatif dalam menghadapi fluktuasi pendapatan juga perlu disusun.
Efisiensi Belanja Daerah
DPRD merekomendasikan kajian ulang belanja daerah untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar dan hasil pembangunan yang berdampak langsung.
Pergeseran dari belanja konsumtif ke belanja produktif dan penyusunan indikator kinerja yang lebih terukur menjadi prioritas.
Optimalisasi SILPA
Penggunaan akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) harus lebih produktif, terutama untuk kegiatan mendesak dan strategis. Penyebab SILPA berulang perlu dikaji untuk menghindari gangguan terhadap target pembangunan daerah.
Ketepatan Laporan Kinerja OPD
Laporan kinerja OPD harus mencerminkan capaian substansial berbasis outcome. Penguatan kapasitas perencanaan dan evaluasi di tingkat OPD juga sangat penting.
Tata Kelola Dana Bergilir dan Piutang
Efektivitas dana bergilir dan kebijakan penyisihan piutang tak tertagih perlu dievaluasi. Pembaruan database dan peningkatan pengawasan administrasi peminjaman dana bergilir sangat penting untuk mencegah akumulasi piutang.
Investasi dan Penyertaan Modal
Evaluasi berkala terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima investasi perlu dilakukan untuk memastikan manfaat ekonomi dan peningkatan PAD.
Dana Cadangan dan Ketahanan Fiskal
Pengelolaan dana cadangan harus transparan dan diarahkan untuk memperkuat daya tahan fiskal daerah.
Kewajiban Daerah
Strategi pelunasan dan antisipasi risiko fiskal atas kewajiban daerah jangka pendek dan panjang perlu disusun.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
DPRD menekankan perlunya perhatian serius terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemanfaatan Aset Daerah
Pemanfaatan balai benih dan aset daerah lainnya perlu dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Bantuan UMKM
“DPRD merekomendasikan pembahasan lebih lanjut terkait bantuan peralatan UMKM yang belum tersalurkan,” ucap Abdul Halik saat membacakan pada Selasa 1 Juni 2025.
Dikatakan pula, DPRD melakukan evaluasi kritis terhadap kinerja beberapa OPD strategis, seperti Bapenda, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dengan rekomendasi spesifik untuk masing-masing OPD.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar