Berita UtamaSulawesi Tenggara

RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat

664
×

RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat

Sebarkan artikel ini
RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat
RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Rapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melanjutkan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Jumat, 18 Juli 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, didampingi Sekretaris Hj. Rosni, ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sultra lainnya serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sultra.

Pembahasan kali ini berfokus pada penyelarasan RPJMD Sultra dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya RPJMN 2025-2029. Prioritas pembangunan lima tahun ke depan untuk Sultra dinyatakan sudah selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang dikenal dengan istilah Asta Cita.

Meskipun sudah selaras, terdapat beberapa catatan yang disampaikan dalam rapat, menggarisbawahi empat pendekatan penting yang perlu dipenuhi dalam konsep rencana pembangunan, yaitu pendekatan politis, kreatif, dan spasial.

Khusus terkait pendekatan spasial, Kepala Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs menjelaskan bahwa awalnya belum sepenuhnya sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, terutama dalam hal pemilahan dan pergerakan komoditas.

Ia mencontohkan, daerah lumbung pangan lebih didominasi oleh daerah daratan. Namun, perbaikan telah dilakukan dan dirumuskan dalam rancangan RPJMD yang baru.

Kehadiran OPD dan Pendalaman Program

Dalam sesi ini, Kepala Bappeda Sultra juga menyampaikan bahwa tidak seluruh OPD hadir. Hal ini dikarenakan adanya pembagian tugas, di mana beberapa OPD tengah mendampingi Gubernur dalam tugas luar daerah.

“Hari ini tidak seluruh OPD, karena kami berbagi, ada beberapa OPD menjalankan tugas juga pada hari ini hanya kurang lebih ada 15 OPD yang kami hadirkan di sini,” jelas Kepala Bappeda.

RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat
RPJMD Sultra 2025-2029 Terus Dibahas, Selaraskan dengan Kebijakan Pusat

OPD yang hadir dalam rapat ini meliputi:

* Dinas Kesehatan dan jajaran rumah sakit
* Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
* Dinas Tanaman Pangan
* Dinas Koperasi
* Dinas Perindustrian
* Dinas Ketahanan Pangan
* Dinas Penanaman Modal
* Dinas Pariwisata
* Dinas Pemberdayaan Masyarakat
* Dinas ESDM
* Dinas Kehutanan
* Dinas Ketransmigrasian dan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RS) serta beberapa dinas lainnya yang ikut bergabung.

” Kami telah menyiapkan matriks program untuk setiap OPD, yang akan menjadi payung dalam merumuskan rencana strategis (renstra) masing-masing perangkat daerah. Matriks ini akan diturunkan dalam bentuk kegiatan dan sub-kegiatan yang lebih detail,” kata J. Robert M dalam rapat.

Ia juga menyarankan agar jika diperlukan pendalaman lebih lanjut, masing-masing perangkat daerah dapat memaparkan program-programnya dan mendalami kegiatan yang akan dilaksanakan beserta tujuannya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Herry Asiku mengapresiasi pembahasan yang sudah berjalan baik dan berharap sebagian besar isu sudah terselesaikan.

Menariknya, salah seorang anggota DPRD, meminta agar Dinas Pendidikan dapat dijadwalkan untuk hadir.

Kepala Bappeda menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan sedang bertugas mendampingi Gubernur dan akan dijadwalkan pada kesempatan berikutnya.

Pembahasan RPJMD ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang solid dan visioner, serta menjadi panduan pembangunan Sultra yang efektif dalam lima tahun mendatang.

PUBLISHER: MAS’UD