
SULAWESI TENGGARA, TEGAS.CO – Di balik gemuruh mesin ekskavator yang menggerus perut bumi Konawe Selatan, tersimpan kisah pilu tentang sebuah smelter yang kini lebih menyerupai mayat hidup.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra pada 22 Juli 2025, yang seharusnya menjadi forum formalitas, justru berubah menjadi panggung pengadilan rakyat bagi PT IFISHDECO, sang raksasa nikel yang ternyata hanya meninggalkan jejak karat dan air mata di tanah Bumi Anoa.
Kursi Kosong Direksi, Demokrasi yang Terkubur
Ruangan rapat yang seharusnya menjadi saksi komitmen dan tanggung jawab, justru sunyi dari suara para pengambil keputusan sejati. Kursi direksi PT IFISHDECO kosong melompong, seolah menjadi sindiran telanjang atas proses demokrasi yang diinjak-injak oleh arogansi korporasi.
“Sudah berkali-kali kami undang, tidak pernah menghadirkan direksi. Ada apa sebenarnya?” gugat Hj. Hasmawati, Wakil Ketua DPRD Sultra, dengan nada getir, suaranya mengandung frustrasi yang mendalam.
Pertanyaan itu menggantung di udara, sepi, seperti janji hilirisasi yang tak kunjung nyata. Perwakilan perusahaan yang hadir hanyalah staf-staf bayangan, pembawa mandat tanpa kuasa, tanpa hati, dan tanpa sedikit pun empati terhadap derita yang mereka tanam.
Yasin dari lembaga aspirator dengan tegas menyebut ini “penghinaan terhadap institusi rakyat”. Namun, apa arti sebuah penghinaan bagi perusahaan yang sudah terbiasa melangkahi hak-hak warga, mengabaikan penderitaan, dan mengubur keadilan di bawah tumpukan nikel?
Smelter: Monumen Ilusi di Tengah Luka Bumi
Laporan Ketua Komisi III, Hj. Suleha Sanusi, bagai pisau tajam yang mengiris ilusi pembangunan. Smelter PT IFISHDECO, yang semula dijanjikan sebagai mercusuar kemandirian industri dan pilar kemajuan ekonomi, kini hanya menjadi tumpukan besi berkarat, monumen dari janji yang tak pernah terwujud.
“Tidak sedikit pihak yang menilai ini bentuk ketidaksiapan perusahaan,” tegas Suleha, dengan gamblang membongkar dalih usang “evaluasi internal” dan “fluktuasi harga” yang kerap dijadikan tameng.
Fakta di lapangan jauh lebih kejam: alat-alat produksi menganga seperti mulut raksasa yang tak pernah kenyang, menelan triliunan rupiah dari kekayaan alam lalu memuntahkannya menjadi kubangan tak berguna.
Di mana letak tanggung jawab moral dan finansial mereka yang kini hanya menjadi ironi ini?
Lahan Terkoyak, Rakyat Terpinggirkan: Drama Kolonial Modern
Konflik agraria adalah luka menganga yang tak kunjung sembuh di tanah Konawe Selatan. Proses pembebasan lahan oleh PT IFISHDECO tak ubahnya drama kolonial modern: tanah dirampas secara sepihak, ganti rugi menguap entah ke mana, dan sertifikat kepemilikan diinjak-injak.
“Kami merasa ke mana harus lari?” suara kuasa hukum ahli waris bergetar, merangkum keputusasaan warga. Ucapan itu menggambarkan betapa hukum seolah hanya berpihak pada yang kuat, pada yang berkuasa, meninggalkan rakyat dalam kebingungan dan ketidakberdayaan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan pun tak luput dari kecurigaan, diduga ikut “bermain” dalam ketidakjelasan data. Siapa sebenarnya yang mengendalikan peta kepemilikan di sana? Perusahaan? Pejabat yang korup? Atau para spekulan tanah yang bersembunyi di balik proyek pembangunan?
Bencana Ekologis: Warisan Beracun untuk Anak Cucu
Dari 170 hektar lahan yang dikeruk, hanya 15,8% yang konon direklamasi. Sisanya? Lubang menganga seperti luka busuk di wajah bumi, meninggalkan jejak kehancuran yang tak terperi.
“Jika tidak ada tindakan cepat, kerusakan ini akan permanen,” peringatan Ketua Komisi III itu laksana teriakan putus asa di padang gurun yang tak bergeming. Air tercemar lumpur, vegetasi musnah, lahan pertanian warga hancur lebur.
Lebih parah lagi, PT IFISHDECO bahkan tak menyetor jaminan reklamasi, sebuah pengakuan terang-terangan bahwa mereka tak peduli pada masa depan lingkungan dan generasi penerus Sultra.
Kecurigaan di Balik Tirai: Siapa Bermain Dua Tangan?
Di tengah suasana RDP yang memanas, suara Supardjo dari Komisi I menggelegar, menusuk kalbu: “Saya mulai curiga, jangan-jangan ada anggota DPRD jadi operasional Ifishdeco!” kata Supardjo dengan penuh kecurigaan.
Ia menyoroti kehadiran anggota DPRD Konawe Selatan (Nadira) yang dianggap tidak berwenang dalam RDP ini. Apakah ini hanya kebetulan? Atau ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bermain di balik layar, melindungi kepentingan korporasi?

Rapat Diskor, Derita Berlanjut: Akankah Ada Keadilan?
RDP ini berakhir tanpa keputusan, atau lebih tepatnya, “diskor”. Namun, pertanyaan-pertanyaan krusial tetap menggantung tanpa jawaban: Akankah perusahaan ini ditindak tegas dan dipaksa bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkannya?
Akankah reklamasi dipaksakan demi pemulihan lingkungan? Dan yang terpenting, akankah masyarakat Konawe Selatan terus menjadi korban, atau keadilan akhirnya berpihak pada mereka?
Abdul Halik dari Komisi III masih berharap pada tiga sukses pertambangan: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, di negeri ini, impian semacam itu seringkali hanya menjadi puisi usang yang tak pernah bermakna.
Masyarakat sudah terlampau lelah menunggu. Mereka butuh tindakan nyata, bukan lagi deretan kata-kata dan janji kosong.
Salah seorang Perwakilan PT. Ifishdeco Konawe Selatan membacakan mandat yang diperoleh dari direksi untuk mejelaskan duduk perkara. “Kami bisa mengambil keputusan,”tutupnya.
PUBLISHER: MAS’UD