
SULAWESI TENGGARA., TEGAS.CO – Di balik gemerlap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara, tersembunyi luka yang menganga. BPS Provinsi Sultra mencatat kontribusi sektor pertambangan mencapai 21,44% terhadap PDRB, dengan nilai Rp 37,76 triliun pada 2023. Tapi, angka-angka itu bisu tentang kerusakan yang ditinggalkan: hutan yang gundul, sungai yang keruh, laut yang memerah dan tanah yang tak lagi subur.
Statistik yang Membutakan
BPS rajin mencatat tonase nikel dan barel aspal yang dikeruk, tetapi abai terhadap kubangan bekas tambang yang menganga seperti luka. Di Konawe Selatan, dari 170 hektar lahan tambang, hanya15,8% yang direklamasi. Sisanya? Lubang-lubang maut yang mengancam nyawa warga.
Drs. H. Halik, Anggota DPRD Sultra, geram:”Data BPS hanya menghitung uang yang masuk, bukan kerusakan yang ditinggalkan. Ini pembangunan buta lingkungan!”
DBH: Uang Damai atau Upeti Palsu?
Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan seharusnya menjadi penawar luka alam. Tapi di mana buktinya? Berapa persen dari triliunan rupiah hasil kerukan nikel itu yang benar-benar dipulangkan ke bumi yang terluka?
Halik menuding: “DBH hanya jadi uang pelicin agar masyarakat lupa pada kerusakan. Jika tidak dipakai untuk reklamasi, ini bukan solusi, tapi pengkhianatan.”
Tambang Ilegal: Hantu di Balik Gemerlap Ekonomi
Selain tambang legal, tambang ilegal tumbuh subur di Bombana dan Konawe Selatan umumnya di sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Tenggara. Siapa dalangnya? Mengapa pemerintah lamban bertindak? Setiap hari, hutan lindung dibabat, sementara izin-izin baru terus diterbitkan.
Warisan untuk Anak Cucu: Tanah Tandus atau Masa Depan?
Pertumbuhan ekonomi tinggi tak ada artinya jika yang tersisa hanya sungai beracun dan sawah yang mati. Halik berpesan: “Kita sedang meminjam bumi dari anak cucu. Jika kita kembalikan dalam keadaan rusak, mereka akan mengutuk kita.”
Tuntutan untuk Pemerintah
1. Pemerintah harus publikasikan data kerusakan lingkungan, bukan hanya keuntungan ekonomi.
2. Minimal 30% DBH dialokasikan untuk reklamasi, bukan sekadar bagi-bagi alih-alih untuk pembangunan.
3. Audit partisipatif melibatkan masyarakat terdampak untuk memastikan keadilan.
Sulawesi Tenggara di persimpangan terus mengejar nikel dan aspal dengan biaya lingkungan, atau berhenti sejenak, memulihkan alam sebelum semuanya terlambat.
PUBLISHER: MAS’UD