BeritaBerita UtamaKonawe KepulauanSulawesi Tenggara

SMAN 1 Wawonii Tengah Tegas Hentikan Uang Komite, Sesuai Putusan MK dan Surat Edaran Dikbud Sultra

1247
×

SMAN 1 Wawonii Tengah Tegas Hentikan Uang Komite, Sesuai Putusan MK dan Surat Edaran Dikbud Sultra

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Wawonii Tengah Tegas Hentikan Uang Komite, Sesuai Putusan MK dan Surat Edaran Dikbud Sultra
Foto bersama Kepsek serta guru dan murid SMAN 1 Wawonii Tengah

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pungutan terhadap siswa oleh komite sekolah, serta Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, SMAN 1 Wawonii Tengah menegaskan komitmennya untuk menghentikan segala bentuk pungutan komite maupun SPP.

Kepala Sekolah SMAN 1 Wawonii Tengah, Safri, bersama Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Konkep, Herman, telah memenuhi pemanggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak Dikbud Sultra atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Kami diminta memberikan keterangan terkait dugaan pungli, dan telah dijelaskan bahwa pihak sekolah bersama KCD telah mengambil langkah untuk menghentikan pungutan komite atau SPP,” ujarnya pada Jum’at (25/07).

Ia menegaskan, sekalipun ada inisiatif dari orang tua yang berniat memberikan sumbangan, pihak sekolah tetap menolak jika bentuk sumbangan tersebut dikemas dalam bentuk rapat atau penetapan resmi, demi menghindari kesalahpahaman dan potensi pelanggaran regulasi.

Safri juga telah memberikan klarifikasi bahwa iuran sebelumnya merupakan sumbangan sukarela yang digunakan untuk membiayai guru honorer yang belum memiliki NUPTK. Namun kini, para guru honorer telah memiliki NUPTK dan dapat dibiayai langsung melalui dana sekolah, tanpa perlu keterlibatan komite.

“Jika ada orang tua yang ingin memberikan sumbangan, silakan. Tapi tidak boleh ada paksaan atau unsur wajib. Itu penting untuk menjaga transparansi dan menghindari persepsi negatif,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua KCD Konkep, Herman, membenarkan telah memberikan keterangan bersama Kepsek Safri kepada Kabid SMA Dikbud Sultra, terkait dugaan pungli tersebut. Ia berharap ke depannya tak ada lagi kesalahpahaman dan ketidaksinkronan antara komite dan sekolah, agar dunia pendidikan di Konawe Kepulauan terbebas dari praktik pungutan liar.

Laporan : Arkam Asrulgazali