
KENDARI., TEGAS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Harmawati, dengan penuh dedikasi, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri Lurah Anggoeya, Babinsa, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra, dan warga setempat ini, mengingatkan kita akan pentingnya peran serta semua pihak dalam melindungi generasi muda dari ancaman laten penyalahgunaan narkoba.
Harmawati, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menekankan peran krusial keluarga sebagai benteng utama pencegahan. Didikan agama, kasih sayang, bimbingan yang konsisten, serta apresiasi terhadap prestasi anak, dipaparkan sebagai kunci membangun ketahanan keluarga yang tangguh terhadap godaan narkoba.
“Misalnya, kita ingatkan anak-anak kita supaya tidak gampang menerima sesuatu permen dari orang tidak dikenal padahal permen itu mengandung narkoba,” kata Harmawati yang berprofesi Apoteker.
Dirinya mengajak para orang tua untuk senantiasa waspada, memberikan contoh nyata, dan mengajarkan kehati-hatian kepada anak-anak, misalnya dengan mengingatkan agar tidak menerima barang dari orang yang tidak dikenal.
Senada dengan hal tersebut, Yuyun Yulianti dari Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Sultra, mengajak seluruh warga Kelurahan Anggoeya untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala kecurigaan terkait aktivitas mencurigakan yang mungkin berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwajib, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNN Kota Kendari, atau BNN Provinsi.
Lebih lanjut, Yuyun juga menekankan pentingnya memberikan dukungan dan melaporkan anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba untuk segera mendapatkan rehabilitasi, sehingga mencegah dampak buruk yang lebih parah. Perilaku ini bukan aib, melainkan langkah bijak untuk menyelamatkan nyawa dan masa depan.
“Sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Yuyun.
Semoga upaya ini membuahkan hasil yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa di Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD