
TEGAS.CO, BOMBANA – Bahasa Moronene, bahasa ibu masyarakat suku Moronene yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, kini menghadapi tantangan serius.
Penelitian terbaru dan data resmi menunjukkan bahwa bahasa daerah ini sedang mengalami pergeseran, terutama dalam ranah keluarga, yang dapat berakibat hilangnya keterikatan generasi muda dengan warisan budaya mereka.Riset yang dilakukan Dosen Universitas Muhammadyah Buton Masri S. Pd,.M.Pd prodi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia menemukan fakta tentang.
Suku Moronene diperkirakan memiliki penduduk sekitar 50.000 orang di Sulawesi Tenggara, termasuk yang tinggal di daratan dan beberapa pulau.
Bahasa Moronene sendiri diklasifikasikan sebagai salah satu dari tujuh bahasa daerah Sultra yang terancam punah, bersama Bahasa Ciacia, Culambacu, Lasalimu Kamaru, Kulisusu, Muna, dan Tolaki.
Disampaikan bahwa hanya kelompok orang tua berumur di atas 50 tahun yang secara aktif menggunakan Bahasa Moronene, sementara generasi muda banyak yang sudah beralih sepenuhnya ke Bahasa Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bombana telah melakukan revitalisasi sastra lisan Moronene dan mendukung keterlibatan daerah dalam pelestarian melalui regulasi serta pelibatan masyarakat dalam pementasan budaya.
Meskipun data penelitian yang Ada 58% generasi tua vs. 35% generasi muda belum dikonfirmasi dari sumber primer publik, informasi sejenis telah muncul di media “Masyarakat pendukung yang aktif berbahasa daerah Moronene saat ini hanya golongan orang tua berusia di atas umur 50 tahun … generasi muda telah bergeser menggunakan Bahasa Indonesia”.
Selain itu, disebutkan bahwa Bahasa Moronene diperkirakan akan terancam punah dalam jangka 15 sampai 25 tahun jika tidak ada tindakan pelestarian yang signifikan.
Berdasarkan data yang tersedia dan temuan lapangan, beberapa faktor utama yang menyebabkan pergeseran bahasa Moronene dalam ranah keluarga adalah:
Dominasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah dan bahasa media yang membuat anak-anak dan generasi muda lebih sering menggunakan Bahasa Indonesia dalam interaksi formal maupun informal.
Kurangnya pewarisan bahasa secara konsisten dari orang tua ke anak, baik karena persepsi bahwa Bahasa Indonesia lebih “berguna” secara sosial-ekonomi, maupun karena sosiolinguistik tekanan lingkungan dari luar keluarga (teman, sekolah, media).
Ruang penggunaan bahasa daerah yang semakin terbatas, misalnya bahasa Moronene lebih sering muncul dalam konteks seremoni adat dan budaya daripada di rumah tangga sehari-hari.
Merosotnya kemampuan berbahasa Moronene di kalangan generasi muda berpotensi melemahkan keterikatan emosional terhadap budaya, adat istiadat, sastra lisan, sistem nilai, dan pandangan dunia suku Moronene.
Bahasa yang digunakan hanya sebagai simbolik atau ritualistik — misalnya dalam upacara adat — kehilangan fungsi komunikasi sehari-hari, yang menyebabkan Bahasa Moronene menjadi lebih terbatas penggunaan dan kreativitasnya.
Kehilangan kosa kata khas dan nuansa linguistik lokal — terutama kosakata untuk flora, fauna, praktik budaya, nilai-nilai moral dan tradisi lokal — yang sulit digantikan atau direkonstruksi hanya lewat dokumen.
Dari penelitian yang ada serta praktik yang sedang berjalan, dapat diusulkan langkah-strategis berikut:
1. Penguatan pewarisan bahasa di ranah keluarga
Mendorong orang tua, terutama yang masih fasih, untuk konsisten menggunakan Moronene dalam komunikasi sehari-hari dengan anak sejak usia dini.
Program pelatihan bagi orang tua tentang manfaat bilingualisme dan pelestarian bahasa daerah.
2. Integrasi dalam sistem pendidikan
Perluasan muatan lokal Moronene tidak hanya di sekolah dasar, tetapi juga tingkat menengah dan bahkan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Produksi materi ajar, buku cerita, lagu anak-anak, media pembelajaran dalam bahasa Moronene.
3. Dokumentasi dan penggunaan media
Penyusunan kamus lengkap Bahasa Indonesia-Moronene, dengan verifikasi kosakata lokal.
Penggunaan media lokal (radio, media sosial, digital) untuk menyiarkan konten dalam Bahasa Moronene.
Pemerintah daerah bisa mengeluarkan regulasi yang menjadikan Bahasa Moronene sebagai salah satu bahasa resmi lokal dalam konteks pemerintahan, penggunaan di institusi publik, hari-bahasa daerah, atau hari-tertentu berbicara bahasa daerah.
Pengalokasian anggaran untuk pelestarian bahasa daerah, pelatihan guru muatan lokal, dan dukungan program kebudayaan.
Kesimpulan
Bahasa Moronene saat ini berada di persimpangan: meski masih memiliki akar yang kuat di kalangan generasi tua dan dalam aspek budaya adat, tren penggunaan di ranah keluarga dan generasi muda menunjukkan kelemahan pewarisan yang nyata.
Tanpa intervensi terencana dan kolaboratif antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan institusi kebahasaan, Bahasa Moronene berpotensi menjadi bahasa simbolik semata dalam waktu kurang dari seperempat abad.
Revitalisasi bahasa Moronene bukan hanya tentang mempertahankan kosakata atau struktur linguistiknya, tetapi tentang mempertahankan keutuhan identitas budaya yang diwariskan dari nenek moyang, sebuah tantangan yang memerlukan komitmen semua pihak agar bahasa ini tetap hidup dalam keseharian masyarakat Moronene, khususnya di Pulau Kabaena.