KPK Periksa Wakil Bupati dan Kepala BPKAD Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK Periksa Wakil Bupati dan Kepala BPKAD Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur
Wakil bupati Kolaka Timur,

JAKARTA, TEGAS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025). Ketiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat yang memiliki kewenangan dan pengetahuan terkait proyek tersebut.

“Mereka yang dipanggil adalah: 1. YS, Wakil Bupati Kolaka Timur.
2. ASS, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BKPAD) Kolaka Timur.
3. RP, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” jelas kepala Biro Pemberitaan KPK, Budhi Prasetyo dalam pesannya.

Kata dia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan melacak alur dana serta proses pengadaan dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur.

KPK menduga adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam proyek yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi lebih detail mengenai perkembangan pemeriksaan maupun status para saksi yang dimintai keterangan.

Publik menanti transparansi dan proses hukum yang jelas agar dana publik untuk pembangunan fasilitas kesehatan tidak disalahgunakan.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar