
JAKARTA, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mendengarkan aspirasi dan sembilan tuntutan mendesak dari masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disampaikan melalui perwakilan DPRD setempat. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar terbuka untuk umum ini berlangsung di Gedung Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (17/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufiq R. Abdullah (PKB) dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adian Y. Napitupulu (PDIP) serta anggota Ellen Esther Pelealu (Demokrat) ini mengalami penundaan, baru dimulai pukul 14.24 WIB dari jadwal semula pukul 13.00 WIB.
Delegasi DPRD Sultra dipimpin langsung oleh Ketua DPRD La Ode Tariala (Fraksi NasDem) dan didampingi Wakil Ketua La Ode Frebi Rifai (PDIP), Hj. Hasmawati (Wakil Ketua, Gerindra), Ketua Komisi I La Isra (Gerindra), serta anggota Daswar (PPP) dan H. Irwan (NasDem). Mereka hadir sebagai penyalur aspirasi dari sembilan elemen masyarakat sipil Kota Kendari yang tergabung dalam berbagai aliansi.
Tonton video tiktok dibawah ini 👇👇👇👍
“Kami jauh datang dari daerah benar-benar membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bisa bertemu dengan penentu kebijakan di pusat,” tegas La Ode Tariala dalam pemaparannya.

Sembilan Poin Tuntutan Inti Masyarakat Sultra
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Tariala merinci sembilan poin tuntutan yang telah dijaring pada 1 dan 2 September 2025 lalu:
1. Penolakan Kenaikan Tunjangan DPR: Mendesak pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR RI disertai audit dan transparansi laporan bulanan penggunaan anggaran.
2. Pengesahan RUU Perampasan Aset & RUU Agraria: Meminta percepatan pengesahan kedua RUU tersebut sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
3. Pencopotan Kapolri: Merekomendasikan kepada Presiden dan DPR RI untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
4. Peningkatan Gaji Guru Honorer: Menuntut kenaikan gaji bagi guru honorer di seluruh Indonesia.
5. Pertanggungjawaban Polri atas
Meninggalnya Afwan Kurniawan: Menuntut penyelesaian hukum yang transparan dan pertanggungjawaban Polri atas kasus meninggalnya Afwan Kurniawan serta pelanggaran HAM lainnya.
6. Reformasi Institusi Polri: Menegaskan kembali fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan tameng bagi pejabat.
7. Kebijakan Fiskal dan Lingkungan: Menolak rencana kenaikan pajak yang memberatkan dan mendesak penerapan pajak progresif.

Selain itu, meminta pencabutan izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, serta penghentian proyek strategis nasional yang memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan di Sultra.
8. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Meminta evaluasi menyeluruh terhadap program MBG untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan partisipasi publik.
9. Penegakan HAM dan Kebebasan Sipil: Mendesak pengusutan tuntas pelanggaran HAM, termasuk kasus 26 September 2019 (Randy Yusuf), serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembungkaman kebebasan berekspresi.
Baca juga 👇
https://tegas.co/2025/09/16/ketua-dprd-sultra-fasilitasi-8-aliansi-se-kota-kendari-ke-jakarta/
Tuntutan Tambahan dari ASR
La Ode Tariala juga menyampaikan tuntutan tambahan yang spesifik dari elemen Suara Rakyat Sultra (ASR), yaitu:
· Deklarasi terbuka DPRD Sultra mendukung RUU Perampasan Aset.
· Pengembalian kewenangan perizinan pertambangan ke daerah.
· Pencopotan Kapolri terkait tindakan represif.
· Moratorium aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dan Wawonii, Sultra.
· Penolakan terhadap segala bentuk komersialisasi pendidikan.
· Penangkapan terhadap Bupati Bombana.
Respons DPR RI
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Taufiq R. Abdullah menyambut positif mekanisme penyampaian aspirasi melalui DPRD.
“Ini menjadi cukup bagus ketika aspirasi masyarakat ini diterima melalui DPRD. Kalau bisa diselesaikan pada level kabupaten atau provinsi, maka menjadi ringan tugas kami,” ujar Taufiq.
DPR RI mengaku telah menerima banyak permohonan serupa dari berbagai DPRD provinsi dan kabupaten/kota lain, seperti Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Toraja Utara, Labuan Batu, Muaro Jambi, dan Kota Medan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. DPR RI berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk kemungkinan melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk pemantauan langsung.
PENULIS: Tim Liputan Tegas.co Jakarta
PUBLISHER: MAS’UD