
TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/9/2025).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota Sudirman menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan strategi pemerintah merespons dinamika pembangunan yang terus bergerak cepat.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan. Namun dalam perjalanannya, asumsi awal bisa berbeda dengan realitas di lapangan. Karena itu perubahan APBD menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Dalam draf perubahan tersebut, Pemkot Kendari menitikberatkan pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, hingga mendorong investasi daerah.
Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan, pertahanan wilayah, dan penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga turut masuk dalam agenda prioritas.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.
Revisi APBD 2025 diharapkan benar-benar menjadi momentum mempercepat pembangunan di Kota Kendari. Bukan hanya sekadar revisi dokumen keuangan, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap program menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur yang merata harus menjadi prioritas agar seluruh warga kota dapat merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, pengendalian inflasi harus dijalankan secara konsisten. Kenaikan harga kebutuhan pokok kerap menjadi masalah klasik yang membebani masyarakat. Dengan pengelolaan APBD yang tepat, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi daerah semakin stabil.
Di sisi lain, penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem juga harus mendapat perhatian serius. Kebijakan anggaran perlu diarahkan pada program-program yang langsung menyasar keluarga rentan, sehingga kualitas hidup masyarakat Kendari dapat meningkat secara signifikan.
Akhirnya, revisi APBD ini seharusnya menjadi pijakan kuat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Transparansi dan pengelolaan anggaran yang efektif akan membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat langkah Kota Kendari menuju pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.