
KENDARI, TEGAS.CO โ Insiden kurang mengenakkan menimpa seorang jurnalis saat tengah menjalankan tugas peliputan di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/12/2025).
Seorang pegawai BPKSDM Sultra diduga mengusir wartawan berinisial M saat hendak melakukan konfirmasi kepada narasumber di Ruangan B, gedung hiburan kantor tersebut.
Peristiwa ini terjadi di sela-sela waktu istirahat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Tahun 2025.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Tindakan pengusiran ini sangat disayangkan, mengingat keberadaan wartawan tersebut di lokasi kegiatan tidaklah ilegal.
Wartawan M mengaku dirinya justru diajak langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Ir. Hugua, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.
“Saya diajak oleh Wagub dan beberapa OPD untuk bergabung, tapi saat mau konfirmasi narasumber malah diusir,” ujar M.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris BPKSDM Sultra, Ahmad Yasir, memberikan klarifikasinya.
Saat dikonfirmasi di sela-sela waktu istirahat, Yasir membenarkan adanya instruksi khusus kepada para pegawai yang bertugas di gedung tersebut.
Ia menjelaskan, pegawai memang dipesan untuk memperketat akses masuk ke dalam ruangan acara dan tidak mengizinkan siapapun masuk selain peserta rapat.
“Memang mereka (pegawai) sudah dipesan untuk tidak mengizinkan selain dari peserta Rakor di gedung ini,” jelas Yasir kepada Tegas.co.
Lebih lanjut, Yasir beralasan bahwa pengetatan aturan ini dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban acara.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ruangan kerap dipenuhi oleh pihak yang bukan peserta inti, seperti para sopir pejabat.
“Pihak kami melakukan larangan ini sebab sering kali peserta membawa sopir yang memenuhi ruangan yang diperuntukan bagi peserta,” pungkasnya.
TIM TEGAS.CO