BaubauBerita Utama

Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan

853
×

Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan

Sebarkan artikel ini
Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan
Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan

BAUBAU, TEGAS.CO – Satuan Pelayanan Betoambari Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (BKHIT-SULTRA) terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas pemasukan dan pengeluaran komoditas perkarantinaan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian sumber daya hayati di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan hewan dan masyarakat, BKHIT-SULTRA menetapkan sejumlah persyaratan khusus dalam pengiriman hewan, antara lain:

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

1. Dokumen Resmi
Setiap pengiriman hewan wajib dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari otoritas veteriner daerah asal serta Sertifikat Karantina dari Balai Karantina setempat.

2. Kondisi Kesehatan Hewan
Hewan harus dalam keadaan sehat, bebas dari penyakit hewan karantina, dan telah melalui pemeriksaan fisik oleh petugas berwenang.

3. Kesesuaian Media Angkut
Hewan wajib dikemas atau ditempatkan dalam kandang atau kemasan yang aman, layak, dan memenuhi standar kesejahteraan hewan selama proses pengangkutan.

4. Pemeriksaan Karantina
Petugas karantina berwenang melakukan pemeriksaan fisik dan/atau pengujian lanjutan. Apabila diperlukan, hewan dapat dikenakan tindakan pengasingan, pengamatan, atau perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Tempat Pengiriman Resmi
Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

6. Kepatuhan terhadap Peraturan
Pengirim dan penerima wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang perkarantinaan dan kesejahteraan hewan.

Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan
Lindungi Ekosistem Lokal, BKHIT-SULTRA Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan

Kepala Satuan Pelayanan Betoambari BKHIT SULTRA, Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan persyaratan ini bertujuan untuk memastikan setiap pengiriman hewan berlangsung secara aman, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik media pembawa, serta peningkatan koordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan jalur distribusi.

“Setiap komoditas ikan, hewan, dan tumbuhan yang keluar maupun masuk wilayah Baubau wajib memenuhi persyaratan karantina. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan dan tumbuhan, serta melindungi ekosistem lokal,” ujarnya.

Sepanjang periode 2025–2026, BKHIT-SULTRA telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengiriman komoditas perkarantinaan, baik melalui jalur laut maupun udara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, media pembawa yang memenuhi persyaratan telah diterbitkan sertifikat karantina sebagai bukti kelayakan untuk dilalulintaskan.

Ke depan, pihak Karantina berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan perlindungan sumber daya hayati nasional.

PENULIS: JSR