Berita UtamaSultra

Ketua Komisi IV DPRD Sultra Soroti Sejumlah Proyek ‘Mangkrak’ dalam LKPJ Gubernur 2025

0
×

Ketua Komisi IV DPRD Sultra Soroti Sejumlah Proyek ‘Mangkrak’ dalam LKPJ Gubernur 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Sultra Soroti Sejumlah Proyek 'Mangkrak' dalam LKPJ Gubernur 2025
Andi Muh. Saenuddin, S.SI., M.Si

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 diwarnai catatan kritis dari legislatif. Senin (6/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menyampaikan sejumlah persoalan esensial yang hingga kini belum terjawab oleh pemerintah provinsi.

Dalam penyampaiannya, Andi menyoroti dua proyek infrastruktur besar yang menjadi mitra kerja Komisi IV, yakni pembangunan Asrama Haji dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.

“Sejak 2022, ada kesepakatan (agreement) antara Pemprov Sultra dengan Kementerian Agama terkait pembangunan Asrama Haji. Namun, hingga forum paripurna hari ini, janji penyelesaian tersebut belum tuntas. Ini menjadi ‘utang’ pemerintah yang membuat fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Andi di hadapan Wakil Gubernur dan peserta rapat.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Tak hanya Asrama Haji, penyelesaian lantai 3 dan 4 Rumah Sakit Jiwa yang bersumber dari dana APBD juga disebut masih menggantung bahkan akan menerima konsekwensi tak mendapatkan DAK berikutnya.

Menurutnya, ketidaktuntasan ini menjadi indikator kinerja pemerintah yang perlu dievaluasi secara utuh.

Andi Muh. Saenuddin juga menyuarakan kegelisahan terkait kondisi penganggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) yang dinilai menghambat fungsi pengawasan legislatif.

Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak program kerja DPRD yang tidak berjalan karena ketiadaan anggaran yang tersedia.

“Gimana ceritanya kita merumuskan pembahasan di forum ini, sementara anggarannya tidak tersedia? Saat ini, anggota DPRD tidak ada yang berjalan (dinas) untuk melakukan tiga fungsi utama kami karena kendala di Setwan,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan pemerintah provinsi mengenai risiko sanksi dari pemerintah pusat. Jika program-program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terus mengalami kemandekan atau “mandeg”, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terancam tidak lagi mendapatkan atensi atau kucuran dana pusat di masa mendatang.

Mengakhiri interupsinya, Andi meminta agar jajaran pemerintahan saat ini melihat permasalahan pembangunan secara objektif dan menyeluruh, tanpa memandang apakah itu program warisan periode sebelumnya atau bukan.

“Kami dari Fraksi Golkar pada dasarnya menerima laporan LKPJ dan dokumen, namun dengan catatan-catatan penting ini. Pemerintah harus melihat ini secara utuh demi kepentingan masyarakat Sultra,” tutupnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur pimpinan daerah, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

PENERBIT: MAS’UD