BaubauBerita Utama

DPRD Baubau Catat 48 Agenda Kedewanan pada Masa Sidang II, Masa Sidang III Resmi Dimulai

177
×

DPRD Baubau Catat 48 Agenda Kedewanan pada Masa Sidang II, Masa Sidang III Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
DPRD Baubau Catat 48 Agenda Kedewanan pada Masa Sidang II, Masa Sidang III Resmi Dimulai

TEGAS.CO,BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Baubau, Rabu (3/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, ST, didampingi Wakil Ketua I Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM dan Wakil Ketua II Adriansyah Farmin, ST. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ardin Jufri secara resmi menutup Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026. Penutupan masa sidang tersebut ditandai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan DPRD selama periode sidang yang berakhir.

Laporan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirahyahman, S.STP., M.KP., menyebutkan bahwa selama Masa Sidang II, DPRD Kota Baubau telah melaksanakan berbagai agenda kedewanan dalam rangka menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Secara keseluruhan, DPRD Kota Baubau telah melaksanakan 48 kegiatan kedewanan selama Masa Sidang II. Kegiatan tersebut meliputi lima rapat paripurna, empat rapat Badan Musyawarah (Banmus), satu rapat internal pimpinan, dua rapat internal Panitia Khusus (Pansus), dua rapat internal komisi, dua rapat komisi bersama mitra kerja, dua rapat kerja dan rapat dengar pendapat gabungan komisi, satu rapat Badan Anggaran (Banggar), serta lima rapat Badan Kehormatan.

Selain itu, DPRD juga menerima lima aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa dan audiensi, melaksanakan dua kunjungan lapangan, satu kegiatan tingkat provinsi dan nasional, enam konsultasi dalam provinsi, enam konsultasi luar provinsi, satu kajian antar daerah, lima kegiatan workshop atau bimbingan teknis (Bimtek), serta satu kali kegiatan reses.

Menurut laporan tersebut, berbagai agenda yang telah dilaksanakan menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi representasi masyarakat, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, serta mendukung penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Usai menutup Masa Sidang II, Ketua DPRD Ardin Jufri melanjutkan agenda rapat dengan membuka secara resmi Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Dalam sambutannya, ia memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan DPRD pada masa sidang berikutnya.

Ardin Jufri juga meminta masukan dan tanggapan dari anggota DPRD terkait agenda yang telah ditetapkan. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Baubau Adriansyah Farmin mengusulkan penambahan satu kegiatan pada agenda Masa Sidang III. Usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Baubau, Ahdiyat Zamani, ST., MT., serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Pembukaan Masa Sidang III menandai dimulainya kembali rangkaian pembahasan program legislasi daerah, evaluasi pelaksanaan anggaran, serta pengawasan terhadap berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Baubau.

Rapat paripurna ditutup dalam suasana khidmat dengan harapan terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.

Laporan: JSR