BaubauBerita Utama

Abdul Kadir Sangadji: Penegakan Hukum Harus Adaptif dan Berintegritas

385
×

Abdul Kadir Sangadji: Penegakan Hukum Harus Adaptif dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Abdul Kadir Sangadji: Penegakan Hukum Harus Adaptif dan Berintegritas

TEGAS.CO, BAUBAU – Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung transformasi penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Baubau, Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., saat diwawancarai terkait peran strategis Kejaksaan dalam pembangunan hukum nasional. Kamis (18/6/26)

Menurut Abdul Kadir, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga berperan dalam menjaga kepastian hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya keadilan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Transformasi penegakan hukum harus mampu menjawab tantangan zaman. Karena itu, Kejaksaan terus berupaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk terus beradaptasi.

“Adaptasi terhadap perkembangan zaman harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan sinergi antarlembaga menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan responsif.

Selain aspek penindakan, Abdul Kadir menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Sejalan dengan upaya peningkatan edukasi hukum, Kejaksaan Negeri Baubau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Abdul Kadir menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sering kali menjadi salah satu pintu masuk dalam mengungkap berbagai pelanggaran hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada keberadaan sistem hukum yang kuat, berkeadilan, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh warga negara.

Laporan: JSR