DPRD Sultra Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Gubernur Sultra
Sebarkan artikel ini
Post Views: 197
Ketua komisi IV DPRD Sultra (Frakai Golkar) saat menyampaikan pandangan umum. Foto: MAS’UD
KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, seluruh fraksi di DPRD memberikan catatan kritis, apresiasi, serta rekomendasi strategis pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra guna meningkatkan tata kelola keuangan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
Apresiasi WTP dan Catatan Kritis
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sultra dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, fraksi-fraksi menegaskan, predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan kewajiban moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera & Kebangkitan Bangsa mengingatkan, WTP tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pembangunan jika tidak dibarengi dengan dampak nyata pada kesejahteraan rakyat.
Sorotan Terhadap Pendapatan dan Belanja
Terkait kinerja keuangan, sejumlah fraksi menyoroti adanya selisih antara target dan realisasi anggaran.
Fraksi Gerindra mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 96,66 persen, namun menyoroti adanya belanja yang belum terealisasi sebesar Rp437 miliar.
PDI Perjuangan secara khusus menyoroti belum signifikannya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga mendesak optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,13 persen, yang dinilai perlu dibenahi agar perputaran ekonomi daerah lebih maksimal.
Optimalisasi Aset dan Pelayanan Publik
Fraksi Partai Bulan Bintang memberikan perhatian khusus pada pengelolaan aset daerah.
Mereka mendesak pemerintah untuk membentuk tim inventarisasi guna menyelesaikan sengketa lahan, mengurus sertifikat aset, serta menghapus aset rusak berat agar catatan keuangan daerah bersih dari temuan BPK di masa depan.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mendorong agar setiap rupiah APBD difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
Di penghujung pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Pemprov Sultra diharapkan dapat menjadikan catatan dan masukan dari dewan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal kedepan.
DPRD berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sultra demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata.