DPRD Sultra Finalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pemprov 2025, Simak Poin Penting Pansus

DPRD Sultra Finalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pemprov 2025, Simak Poin Penting Pansus
DPRD Sultra Finalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pemprov 2025, Simak Poin Penting Pansus

 

KENDARI, TEGAS.CO – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi merampungkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2025.

Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) ini akan segera ditetapkan melalui rapat paripurna pada Senin pekan depan.

Ketua Pansus DPRD Sultra, H. Suwandi, mengonfirmasi, seluruh fraksi di lembaga legislatif tersebut telah menyatakan kesepakatan untuk menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah.

Meski demikian, persetujuan ini dibarengi dengan catatan evaluatif yang tajam sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja eksekutif.

Berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuh fraksi di DPRD, terdapat tiga pilar isu strategis yang menjadi sorotan utama bagi perbaikan tata kelola daerah ke depan.

Penyelesaian Utang Pihak Ketiga

Salah satu sorotan utama adalah kewajiban utang pihak ketiga, khususnya di lingkup Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan pembangunan fisik SMA senilai Rp31 miliar.

DPRD menegaskan, penyelesaian utang ini harus menjadi prioritas. Namun, proses pembayaran wajib melalui mekanisme review ketat oleh Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meminimalisir risiko temuan hukum di kemudian hari.

Optimalisasi Aset dan Infrastruktur Strategis

Pansus juga menyoroti manajemen aset dan percepatan infrastruktur. Fokus utama tertuju pada sengketa lahan di kawasan Stadion Lakidende seluas 2,1 hektare dengan estimasi nilai Rp13 miliar.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pansus mendorong pembentukan tim khusus agar dapat melakukan tinjauan ulang yang akurat bersama Dinas Pemukiman dan Perumahan.

Selain itu, Pansus menekankan pentingnya penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta perbaikan akses jalan di wilayah Konawe Selatan.

Dalam aspek tata kelola aset vital, Pansus memberikan perhatian khusus pada operasional Masjid Al-Alam.

Rekomendasi diberikan agar manajemen operasional masjid dapat dibenahi secara profesional, sehingga fungsi religius maupun wisata religi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dapat dioptimalkan.

Efisiensi dan Perencanaan Anggaran Kesehatan

Di sektor kesehatan, catatan kritis datang dari Komisi IV DPRD Sultra. Anggota Pansus sekaligus Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, menyoroti realisasi anggaran RSUD Bahteramas senilai Rp22 miliar yang batal terserap pada tahun 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV merekomendasikan penundaan (hold) anggaran sebesar Rp11 miliar dalam perencanaan tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan mencegah risiko kegagalan proyek yang bersifat multi-tahun. Sementara itu, terkait kendala teknis pembangunan gedung yang melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan, Pansus mendesak sinkronisasi kebijakan antara Pemprov dan Pemerintah Pusat agar proyek dapat tuntas pada 2027.

Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna mendatang.

DPRD berharap langkah taktis melalui percepatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan perizinan yang efisien dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi serta akuntabilitas keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar