KENDARI, TEGAS.CO – Salam Indonesia. Menyoroti isu transparansi pejabat publik di Sulawesi Tenggara, Visioner Indonesia memberikan pandangan objektif terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan, LHKPN adalah instrumen wajib bagi penyelenggara negara.
Perubahan nilai harta dalam laporan tersebut dipandang sebagai cerminan keterbukaan dan kepatuhan pejabat publik terhadap regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akril menjelaskan, fluktuasi nilai kekayaan merupakan hal yang lumrah dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis, seperti perubahan nilai pasar aset hingga transaksi yang sah.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk tidak memberikan penilaian secara prematur dan tetap mengedepankan objektivitas.
Selain transparansi laporan kekayaan, kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) dinilai memiliki visi yang kuat pada pembangunan sumber daya manusia.
Salah satu poin yang disorot adalah komitmen ASR menghibahkan gaji serta fasilitas jabatan untuk mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tenggara.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk integritas nyata, di samping fokus pemerintah daerah dalam percepatan infrastruktur dan penguatan investasi yang berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat.
Visioner Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kebijakan pemerintah dengan bijak, tetap menghormati mekanisme hukum, serta menghindari spekulasi yang belum terverifikasi oleh lembaga berwenang.
Transparansi dan kerja nyata, dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel.
Komentar