DPRD Sultra Gagal Paripurna Meski Dibuka Lewat Zoom

DPRD Sultra Gagal Paripurna Meski Dibuka Lewat Zoom
Wakil ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai didampingi Asisten III Sekprov. Dr. Ronny Yacub. Foto: MAS’UD

 

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara gagal menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Senin (24/8/2026).

Padahal, Sekretariat DPRD Sultra telah membuka opsi kehadiran secara virtual melalui aplikasi Zoom agar seluruh anggota dewan bisa hadir dan kuorum bisa terpenuhi.

Namun upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil. Meski fasilitas rapat via Zoom sudah disediakan, jumlah kehadiran anggota dewan tetap tidak mencukupi syarat kuorum untuk mengesahkan agenda rapat.

Dua agenda penting yang gagal diparipurnakan itu adalah usul pergantian Ketua DPRD Sultra dan penyerahan dokumen serta penjelasan Gubernur atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Seharusnya, dewan tidak larut membahas usul pergantian ketua, melainkan fokus menuntaskan paripurna KUA-PPAS yang pembahasannya sudah tergolong terlambat.

Baca juga 👇

Paripurna Sulit Kuorum, Ada Apa di Lembaga DPRD Sultra? Ini Penjelasan KPK

https://tegas.co/2026/07/21/paripurna-sulit-kuorum-ada-apa-di-lembaga-dprd-sultra-ini-penjelasan-kpk/

Nekat Duduki Kursi Pimpinan DPRD, Ngaku Wakili “Fraksi Rakyat”

https://vt.tiktok.com/ZSVCdtxT5/

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai, hanya dihadiri 17 anggota dewan, dengan satu orang mengikuti secara virtual melalui Zoom. Anggota yang semula hadir via daring itu belakangan menyusul hadir secara fisik di ruang rapat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari informasi yang dihimpun, pimpinan dewan kemudian melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kegagalan kuorum tersebut.

” Kita akan konsultasi ke Kemendagri pada Rabu pekan ini,” ucap Pimpinan sidang.

Hasil konsultasi itu akan menentukan langkah rapat dewan selanjutnya, apakah paripurna tetap dilaksanakan meski tanpa kuorum, atau mengikuti keputusan lain sesuai arahan Kemendagri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal ulang pelaksanaan rapat paripurna dimaksud.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar