Cegah Halinar, Lapas Baubau Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Cegah Halinar, Lapas Baubau Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Cegah Halinar, Lapas Baubau Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan

BAUBAU, TEGAS.CO Upaya mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau.

Melalui operasi gabungan penggeledahan dan tes urine, petugas menyisir sejumlah blok hunian warga binaan pada Kamis (17/9/2026).

Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika dalam penggeledahan. Sementara itu, 20 warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif zat adiktif.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan dilaksanakan berdasarkan Surat Lapas Kelas IIA Baubau Nomor WP.27.PAS.2.PK.09.02-30 tertanggal 16 September 2026 yang ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Irwan Kurniawan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama. Petugas kemudian dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan penggeledahan di blok hunian pria dan wanita.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya keberadaan Halinar, handphone, narkoba, dan pungutan liar di lingkungan Lapas.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas Kelas IIA Baubau, Muh. Aksa, S.H., M.Si., mengatakan penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan dalam rangka pencegahan keamanan dan gangguan ketertiban agar bebas dari Halinar, yaitu handphone, narkoba dan pungutan liar,” kata Aksa.

Dalam pemeriksaan kali ini, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone. Meski demikian, sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan serta dapat memicu gangguan keamanan ditemukan dan langsung diamankan petugas.

Aksa mengatakan keberadaan barang-barang tersebut menjadi perhatian petugas karena pengawasan terhadap barang yang masuk dan berada di dalam blok hunian merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan Lapas.

“Untuk pengamanan, kami memastikan telah menjaga dengan sebaik mungkin. Jika masih ada barang yang tidak sesuai, itu merupakan bentuk kurangnya kesadaran warga binaan dalam menerima dan menyimpannya hingga akhirnya diamankan oleh petugas,” ujarnya.

Selain penggeledahan, operasi juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap 20 warga binaan yang melibatkan BNN Kota Baubau.

Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari registrasi, asesmen, hingga pemeriksaan sampel urine.

Warga binaan dengan perkara narkotika menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan dalam pemeriksaan tersebut. Dari 20 sampel yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif zat adiktif.

Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan warga binaan tidak kembali terlibat dalam penggunaan maupun penyalahgunaan narkotika selama menjalani masa pidana.

Aksa menegaskan pengawasan terhadap narkotika dan penggunaan handphone di dalam Lapas bukan hanya menjadi tugas petugas pemasyarakatan, tetapi membutuhkan kepatuhan seluruh warga binaan terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, pelanggaran berat terkait narkotika maupun penggunaan handphone dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan pemasyarakatan, termasuk pencabutan hak-hak tertentu hingga pemindahan warga binaan ke Lapas lain sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini sebagai tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan pemeriksaan warga binaan agar tidak terlibat dalam pelanggaran berat narkoba dan penggunaan handphone,” pungkasnya.

Operasi gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Baubau untuk memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

JSR

Komentar