tegas.co, – KENDARI, Aksi Unjukrasa yang dilakukan oleh Mahasiswa pemerhati pertambangan di Sultra menemui titik terang. DPRD Sultra sebagai lembaga perwakilan rakyat berjanji akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan PT Baula, Dinas Perambangan dan Energi Sultra dan dihadiri oleh mahasiswa pemerhati pertambangan.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sultra Litanto, SH. Menurutnya, adanya aspirasi Mahasiswa ataupun masyarakat terkait pertambangan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, DPRD akan segera menyahutinya dengan menjadwalkan rapat dengar pendapat “Rapat dengar pendapat kita jadwalkan pada tanggal 26 desember 2016 mendatang,”ujarnya kemarin.
Menurut Politisi PDIP itu, rapat dengar pendapat atau hearing dengan pihak-pihak terkait, seperti PT Baula, Dinas ESDM Sultra dan mahasiswa itu sendiri sangat penting. Hal itu untuk diketahui bagaimana akar persoalannya. “Di rapat tersebut kita akan bahas, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa yakni dugaan pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT Baula dengan tidak lengkapnya dokumen pertambangannya,”terangnya.
Mantan Calon Wakil Bupati Konawe itu menambahkan, keterlambatan jadwal hearingterhadap PT Baula itu dikarenakan dengan padatnya agenda di DPRD Sultra. Diantaranya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun 2017.”Kalau dalam rapat dengar pendapatnya nanti terbukti ditemukannya adanya pelanggaran, maka pihak DPRD wajib untuk memprioses sesuai dengan hukum pertambangan yang berlaku,”tandasnya.
Sementera itu Koordinator Lapangan pemerhati tambang Ahmad Saleh mengatakan, pihakny akan terus mendesak DPRD Sultra untuk menindak lanjuti persoalan yang terjadi dipertambangan Desa Roraya oleh PT Baula. “Alhamdulillah DPRD telah mengapresiasi tuntutan kami dengan telah menjadwalkan rapat dengar pendapat, dan kami akan menanti jadwal tersebut,”ujarnya.
FT / EBRI