APBD Konsel Dijadwalkan Penetapannya 29 Desember

tegas.co, KONSEL, SULTRA –  Hasil konsultasi Pemerintah Kabupaten Konawe bersama DPRD Konawe Selatan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait APBD Konsel tahun 2017 terjawab. Kepala DPKAD Provinsi Sultra Hj Isma memberikan persetujuan untuk pelaksanaan penetapan APBD Konsel dengan besaran Rp 1,2 Triliun.

Wakil Ketua DPRD Konsel Hapsir Jaya bersama Hj Marwiyah Tombili, Rafiuddin Silondae dan Hidayatullah usai melakukan konsultasi di Kantor DPKAD Sultra. FOTO : MAN

“Insyah Allah Hari Jum,at,  29 Desember APBD Konsel sudah dijadwalkan untuk ditetapkan bersama antara Pemerintah kabupaten dan DPRD Konawe Selatan. Penetapan APBD itu akan tertuang dalam siding paripurna DPRD Konsel untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Konsel Tahun 2017,”ujar wakil Ketua DPRD Konsel Hapsir Jaya kepada media ini saat ditemui di Kantor DPPKAD Sultra, Selasa (27/12).

Menurut Hapsir, kepastian jadwal penetapan APBD Konsel tersebut setelah hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra Hj Isma. “saya bersama dengan Kepala DPKAD Konsel Hj Marwiyah Tombili, Asisten III Rafiuddin Silondae  dan Sekretaris bappeda Hidayatullah melakukan konsultasi,”katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan APBD Konsel tahun 2017 besarannya mencapai Rp 1,2 Triliun dan itu mengalami kenaikan dari APBD Konsel Tahun 2016 lalu yakni Rp 1,06 Triliun. “Kami berharap APBD Konsel ini dapat membiayai seluruh item kegiatan yang diprogramkan tahun 2017. Selain itu tidak lagi terdapat pemotongan anggaran seperti yang terjadi tahun 2016, sehingga banyak kegiatan yang harus terpending,”tandasnya.

MAHIDIN / MAN