Tersangkut Kasus Hukum,  Seorang Siswa Terpaksa UN di Rutan

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pelaksanaan Ujian Nasional baik itu yang berbasis computer ataupun yang masih mengikuti pola lama yakni berbasis kertas dan pensil serentak dilaksanakan di Indonesia, termasuk di Sultra. Namun demikian, pelaksanaan UN di gelar di Sekolah, tetapi salah satu peserta UN di kendari terpaksa harus melaksanakan UN di dalam Rumah Tahanan  kelas 2 A kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/4).

salah satu eserta UN yang melaksanan UN di dalam rutan karena yang bersangkuta tersangkut kasus hukum. FOTO : FT
salah satup eserta UN yang melaksanan UN di dalam Rutan karena yang bersangkuta tersangkut kasus hukum.
FOTO : FT

Pelajar dari SMA Idhata yang berinisial R H  itu harus mengikuti Un dari balik jeruji besi Rutan Punggolaka akibat tersandung hukum yakni tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP.

Iklan PUPR

Meski RH dalam status sebagai tahanan aparat hukum dan di tahan di rutan, RH masih diberikan kesempatan untuk mengikuti UN dan menggunakan pakaian seragam SMA. Bahkan dengan pengawasan dari salah satu guru di SMA Idhata termasuk para sipir di Rutan Punggolaka kendari, RH terlihat serius mengisi lembar jawaban UN yang diberikan pada hari kedua pelaksanaan UN.

Namun demikian, rasa bingun menghadapi UN yang bukan lazimnya tetap dirasakan oleh tersangka pencurian ini. Bahkan setiap kali dirinya harus mendapat bimbingan dari guru yang mengawasinya.

“RH ini merupakan pelajar SMA Idhata kendari yang terjerat kasus hukum. Karena ini adalah kegiatan UN, maka RH ini diberikan kesempatan untuk mengikuti UN,”Ujar Suparno salah seorang guru SMA Idhata.

Sementara itu, kepala Rutan kelas 2 A Kendari Andi gunawan membenarkan, jika warga binaannya di rutan kelas 2 A kendari terdapat salah satu pelajar yang terdaftar dalam peserta UN tahun 2017 ini.

“Kami dari pihak rutan memberikan izin kepada tahanan yang masih tercatat sebagai pelajar di SMA untuk mengikuti UN,”Ujarnya singkat.

FT / HERMAN

Komentar