Example floating
Example floating
DaerahSultra

Pasca HTI Dibubarkan, Ini Komentar Kapolda Sultra

900
×

Pasca HTI Dibubarkan, Ini Komentar Kapolda Sultra

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra brigjend Polisi Anap Budhi Revianto saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. FOTO : DOK TEGAS
Kapolda Sultra brigjend Polisi Anap Budhi Revianto saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
FOTO : DOK TEGAS

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pasca keluarnya keputusan pemerintah yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Situasi dan kondisi keamanan di Sultra masih kondusif.

Membubarkan HTI karena bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menegaskan bahwa segala macam tindakan dan kegiatan HTI termasuk demonstrasi dilarang keras.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Andap Budhi Revianto menegaskan bentuk aktivitas HTI di Sultra juga dilarang.

“Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah jelas dan tegas. Hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memiliki fungsi sebagai kontrol, pengendali dan pemandu (rambu-rambu) kehidupan masyarakat,” ungkap Andap Budhi Revianto, melalui Via Telegram baru-baru ini.

Dengan maksud, Lanjutnya, agar tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, adil, dengan adanya jaminan kepastian hukum dan perlindungan HAM.

“Hukum juga berperan sebagai penyelesai konflik yang terjadi antara subjek hukum,” pungkasnya.

Selain itu, kepolisian akan mengambil langkah tegas, jika massa HTI tetap turun ke jalan untuk melayangkan protes.

“Langkah tegasnya adalah pembubaran kerumunan massa secara langsung,” tutupnya.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos