Example floating
Example floating
DaerahHukumSultra

Dugaan Percetakan Sawah Fiktif di Muna, Ada Tersangka Baru

1547
×

Dugaan Percetakan Sawah Fiktif di Muna, Ada Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey FOTO : ONNO
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey
FOTO : ONNO

tegas.co, KENDARI, SULTRA –  Kasus dugaan korupsi percetakan sawah fiktif di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Sebelumnya, penyidik Polda Sultra sudah melimpakan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Hingga kini kasus tersebut terus bergulis, sejak tahun 2012 hingga 2017.

Kasus tersebut merugikan negara Milyaran itu dengan tiga tersangka yakni, Mantan Kadis Pertanian Muna Alimuddin (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus PPK), Tehnisi Dinas Pertanian Muna La Pedumu, dan penyedia alat Wakil Ketua DPRD Muna Arwin Kadaka.

Dari tiga nama tersebut, jumlah tersangka akan bertambah satu orang lagi, mantan Kepala Dinas Pertanian (Pengganti Alimuddin) berinisial MS. Penyidik Polda Sultra, sudah melimpahkan berkas beberapa tersangka ke Tinggi (Kejati) Sultra.

“MS berperan, melakukan pencairan dana sebesar Rp 4 miliar,” terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey, belum lama ini.

Kata dia, sebelumnya  Alimuddin selaku Kadis mencairkan dana sebesar Rp 2 Milyar, setelah Alimuddin diganti MS. Tahun 2012 lalu, MS mencairkan anggaran Rp 4 milyar

Lanjut Janes, terkait kasus tersebut, sementara masih dilakukan penelitian oleh penyidik terhadap berkas para tersangka.

“Saat ini berkas sudah ada di Kejati dan baru tiga orang, kami masih menunggu berkas tersangka tambahan,” tutupnya.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos