Example floating
Example floating
DaerahSultra

Draf RTBL Wangiwangi, Kaledupa dan Tomia Diuji Publik

1080
×

Draf RTBL Wangiwangi, Kaledupa dan Tomia Diuji Publik

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bekerjasama dengan Universita Hasanuddin (Unhas) Makassar mengelar diskusi publik terkait penyusunan kawasan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Kamis (26/10/2017), berlokasi di pansangrahan budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan.

Draf RTBL Wangiwangi, Kaledupa dan Tomia Diuji Publik
Diskusi publik terkait penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkunga. (RTBL) oleh Pemkab Wakatobi bersama Unhas Makassar, digedung pensangrahan budaya, Kamis (26/10/2017) FOTO: U D I N
Acara tersebut dibuka oleh Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu. Selain itu, acara ini diprakasai Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi.

Dalam sambutannya, Ilyas-sapaannya menuturkan perlunya kegiatan tersebut, guna mensaring masukan yang komprehensif dari unsur masyarakat. Dengan begitu, rencana RTBL yang diinginkan dapat bernilai, dan juga tidak menyampingkan masukan yang produktif.

“RTBL ini nantinya akan memiliki daya dorong pembangunan, mendukung program pariwisata daerah. Sehingga hal ini harus ditindak lanjuti dengan implementasi. Manakah dokumen ini selesai,”ucapnya.

Dalam sebuah perencanaan, lanjut Ilyas, mengambarkan langkah kedepan, olehnya itu hasil akhir dari draf RTBL tersebut dapat diimplementasikan guna mewujudkan ruang wilayah perencanaan yang aman, nyaman dan produktif serta berkelenjutan.

“Jangan dokumen ini hanya menjadi hiasan-hiasan di lemari-lemari. Akan tetapi kita inginkan dokumen ini memiliki nilai jual. Dijual kemana? Ke pada kementerian-kementarian pusat,” ujarnya.

Kabid Penataan Ruang, Faisal Rahman mengatakan perencanaan RTBL nantinnya akan menjadi acuan pihaknya dalam pengembangan pembangunan.

Faisal menambahkan, titik lokasi untuk pailot projek RTBL ini terdiri dari tiga pulau yakni pulau Wangiwangi, tepatnya pada kawasan pemukiman Bajo dan sebagian kawasan Mandati 3.

“Untuk pulau Kaledupa meliputi Kelurahan Abeua, kelurahan laelua, desa laefuto, desa kalimas dan desa Abeua raya, dan juga pulau Tomia kelurahan waha dan kelurahan onemay,” jelasnya.

Lanjutnya, prinsip dasar penyusunan RTBL dengan memiliki konsistensi tentang kebijakan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dengan mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna.

“Tentu ini juga akan menjadi modal kita kedepan untuk bagaimana mengembangan kawasan pemukiman di tiga pulau itu. prospeknya membangun kawasan lingkungan permukiman nelayan,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan penyusunan draf akhir RTBL itu, perwakilan dari unsur masyarakat, Kepala Desa dan Lurah, meliputi ketiga titik pailot projek RTBL.

REPORTER: U D I N

PUBLISHER: MAS’UD