Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Pilkada Serentak

Endang Resmi Jabat Sekretaris KPUD Koltim Definitif

971
×

Endang Resmi Jabat Sekretaris KPUD Koltim Definitif

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melantik Endang sebagai Sekretaris KPUD Koltim definitif. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris KPU Sultra di Aula KPUD Kota Kendari, Kamis (23/11/2017).

Endang Resmi Jabat Sekretaris KPUD Koltim Definitif
Pelantikan Sekretaris KPUD Koltim Definitif. (Foto : LM Faisal)

Sekretaris KPU Sultra, Syafruddin mengungkapkan, penetapan Endang sebagai Sekretaris KPUD Koltim definitif menggantikan Hj Rosita yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris KPUD Koltim yang menggantikan Agung Yudiarta yang sebelumnya juga diberhentikan karena tersangka kasus hukum pada Pemilu 2015 lalu.

Ia menjelaskan, Sekretaris KPUD Koltim yang definitif ditetapkan berdasarkan program Sekretaris Jendral KPU untuk mengajukan seluruh Plt untuk digantikan dengan pejabat definitif.

“Dan alhamdulillah kita sudah usulkan dan sudah mendapat pula surat keputusan, makanya pada hari ini kita lakukan pelantikan pejabat definitif,” ungkap Syafruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017).

Pihaknya berharap, dengan adanya Sekretaris KPUD Koltim yang definitif tersebut, tata kelola personil dan anggaran dapat jauh lebih baik. Selain itu, turut mensukseskan tahapan Pemilihan Gubernur 2018 mendatang.

“Karena memang dari 17 kabupaten/kota, tinggal yang Koltim ini masih pelaksana tugas. Dan itu sudah kita lantik, jadi semoga tidak ada lagi kendala,” harapnya.

Untuk diletahui, Endang yang dilantik sebagai Sekretaris KPUD Koltim yang definitif berasal dari Pemda Koltim dan sudah diusulkan oleh bupati dan kemudian diusulkan ke Sekretaris Jendral KPU. Sehingga, melalui rapat pleno KPU Sultra, Endang ditetapkan sebagai Sekretaris KPUD Koltim definitif.

REPORTER : LM FAISAL
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos