Example floating
Example floating
Daerah

Kasus Cold Storage Tunggu Audit BPK, Kejari Bakal Lakukan Penahanan

677
×

Kasus Cold Storage Tunggu Audit BPK, Kejari Bakal Lakukan Penahanan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Usai menaikan status penyidikan pada proyek pembangunan Cold Storage pada Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat pada bulan Juli lalu. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel sedang dalam perampungan berkas.

Kasus Cold Storage Tunggu Audit BPK, Kejari Bakal Lakukan Penahanan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel, Ramadan, SH MH FOTO : MAHIDIN

Dimana sebelumnya Tahun 2016 lalu, pihak Kejari Konsel telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembangunan Cold Storage dan peralatan kerja, pada lokasi PPI di Kecamatan Tinanggea tahun 2015, dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.839.170.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN.

Ada dugaan awal pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti yang tertuang dalam Kontrak Kerja, dan diduga telah merugikan keuangan negara.

Atas dasar itu Kejari Konsel menetapkan dua orang tersangka, masing-masing inisial M dari pihak swasta dan inisial MY dari instansi DKP.

Kepala Kejari Konsel, Agus Suroto, SH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Ramadan, SH MH mengatakan, sekarang sedang dalam perampungan berkas perkara, sambil menunggu hasil audit investigasi kerugian negara dari BPKP untuk nilai real kerugian negara. Kasus tersebut melekat pada Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konsel.

”Dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup, maka kasus tersebut telah naik status. Sesuai dengan sprintdik nomor 5/R.3.18/fd.1/07/2017 dan sprindik nomor 6/R.3.18/fd.1/07/2017,” jelas Ramadan kepada tegas.co. Selasa, 12/12/2017.

Dikatakan, saat ini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada tersangka lagi. Jika hasil penyidikan nanti ditemukan ada pihak lain yang harus ikut bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

”Untuk Inisial M dan MY, tinggal menunggu hasil audit BPKP. Jika sudah ada hasilnya kedua tersangka akan segera ditahan,” jelas Ramadan.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih