Atasi Limbah B3 dan IPAL, Direktur RS Jiwa Pemprov Sultra Ajukan Anggaran

Atasi Limbah B3 dan IPAL, Direktur RS Jiwa Pemprov Sultra Ajukan Anggaran
Direktur RS Jiwa Pemprov Sultra dr. Ridwan (Tengah) saat menghadiri rapat pembahasan ABPD 2019

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Direktur Rumah Sakit (RS) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Razak mengajukan anggaran pada rapat pembahasan APBD tahun anggaran 2019 yang diperuntukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 dan IPAL.

“Selain anggaran untuk mengatasi limbah B3 dan IPAL, Kami butuh kendaraan minimal jenis avanza,”kata dr. Razak yang disampaikan pada rapat pembahasan APBD Sultra tahun anggaran 2019.

Selain itu, kata dia, anggaran akreditasi RS juga penting agar dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat pembahasan APBD 2019 Pemprov Sultra, H. Abdurrahman Shaleh mengatakan, pihak RS jiwa semestinya juga memiliki program wisata.

“Jadi jangan Avanza, kalau bisa bus, agar pasien bisa berwisata,”usul Ketua DPRD Sultra.

Selain itu, dana rehab RS jiwa yang mencapai Rp 600 juta lebih juga mendapat sorotan dari komisi IV.

MAS’UD