Pemprov Sultra Siapkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, DPRD Sultra Desak Formasi Disabilitas

Pemprov Sultra Siapkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, DPRD Sultra Desak Formasi Disabilitas
Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, (tengah) Wakil Ketua S. Budhi Prasodjo (kanan), anggota Komisi I, H. Fajar Ishak (kiri) Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Tahun Anggaran 2027.

Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Sultra bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra di Gedung DPRD Sultra, yang membahas pemetaan pagu indikatif anggaran serta arah kebijakan pengelolaan kepegawaian daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, didampingi Wakil Ketua S. Budhi Prasodjo, serta jajaran anggota Komisi I, yakni H. Fajar Ishak dan Hj. Nurlin Surunuddin.

Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I, mulai dari BKD, Inspektorat, Kesbangpol, Diskominfo, Disdukcapil, BPSDM, hingga Badan Penghubung Pemprov Sultra.

Meski merestui agenda rekrutmen tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sultra, H. Fajar Ishak, memberikan catatan kritis.

Pihaknya mendesak Pemprov Sultra dan BKD untuk memperkuat keberpihakan terhadap kelompok penyandang disabilitas dalam pemenuhan alokasi kuota ASN.

“Keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas saat ini masih belum sesuai harapan. BKD wajib menyediakan alokasi formasi khusus agar kelompok disabilitas mendapatkan ruang pengabdian yang setara sebagai ASN,” tegas Fajar Ishak dalam rapat tersebut, Rabu 5 Agustus 2026 di gedung DPRD Sultra.

Selain isu kuota disabilitas, DPRD Sultra menyoroti kepastian nasib tenaga P3K Paruh Waktu yang masa kerjanya akan berakhir pada September 2026.

Legislator meminta jaminan dari BKD mengenai kelanjutan skema penganggaran gaji serta status kontrak untuk sisa periode Oktober hingga Desember 2026, hingga keberlanjutannya di tahun 2027.

Pemprov Sultra Siapkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, DPRD Sultra Desak Formasi Disabilitas
Plt Kepala BKD Provinsi Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R., M.Si., Foto: MAS’UD

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKD Provinsi Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R., M.Si., menyatakan komitmen BKD untuk mengkaji pemetaan jabatan ramah disabilitas di seluruh OPD agar alokasi khusus dapat terealisasi secara tepat sasaran.

Mengenai nasib P3K Paruh Waktu, Prof. Andi Khaeruni menjelaskan, perpanjangan kontrak sangat bergantung pada efisiensi anggaran daerah, kebutuhan OPD, serta evaluasi kinerja dari Inspektorat.

Namun, ia memastikan Pemprov Sultra tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Gubernur Sultra tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan memprioritaskan pemeliharaan tenaga kerja yang sudah berpengalaman ketimbang melakukan rekrutmen baru,” jelas Prof. Andi Khaeruni.

Dalam kesempatan yang sama, BKD Sultra mengungkapkan rencana pembukaan formasi ASN jalur khusus bagi alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Berdasarkan data BKN, teridentifikasi sekitar 23 alumni LPDP asal daerah yang siap diakomodasi untuk mengisi posisi dengan kualifikasi ilmu yang tergolong langka di lingkungan Pemprov Sultra.

Rencana penerimaan alumni LPDP ini turut disambut positif oleh Fajar Ishak.

Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk menyuntikkan SDM unggulan berdaya saing tinggi ke dalam birokrasi Sultra demi mengoptimalkan pelayanan publik di masa depan.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar