Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka Utara

Gerakan Setengah Millyar Masker Merah Putih di Kolut dari Dana Desa

1595
×

Gerakan Setengah Millyar Masker Merah Putih di Kolut dari Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq, S.SP.MM

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Sebanyak 127 Desa se kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diwajibkan untuk pengadaan masker Merah Putih bertuliskan HUT RI ke 75 menggunakan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020.

Setengah millyar masker tersebut rencananya dibagikan ke seluruh warga desa yang akan digunakan pada 17 Agustus 2020 mendatang. Ini bertujuan mewujudkan Desa Aman dari Covid – 19.

Gerakan Setengah Millyar Masker ini berdasarkan Surat Kemendesa PDTT bernomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq, S.SP.MM yang ditemui media di kantornya mengaku baru menerima surat dari Kemendesa dalam Program Gerakan Setengah Millyar masker yang diwajibkan seluruh Desa membuat masker.

“Pembuatan 2 Masker setiap Desa menggunakan Anggaran Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dan 2 masker lagi melalui Swadaya,”kata Taufiq kepada tegas.co.

Desain Merah Putih tambah, Taufiq, bertuliskan Ulang tahun RI Ke – 75 dengan bahan kain agar dapat dicuci ulang. Setiap warga desa membuat 2 lembar masker. Masker ini untuk digunakan pada HUT RI ke 75 Tahun.

“Saya contohkan didesa Patowonua berpenduduk 2.800. desa ini harus menyiapkan 5.600 masker, kita ambil terendah harga masker per buah Rp.5000 dalam 5.600 masker kali 5000 rupiah, berarti Rp 28 juta, ini desa berpenduduk terbanyak, kalau desa berpenduduk terkecil paling menyiapkan masker ratusan saja,”ujarnya.

Kata Taufiq, isi surat Kemendesa PDTT bernomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020, ditujukan kepada para kepala desa di seluruh Indonesia.

Beberapa hal yang harus dipenuhi Kepala Desa terkait Gerakan Setengah Miliar Masker untuk desa aman Covid-19 yakni, Kepala desa wajib melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak empat (4) buah untuk setiap warga. Caranya dua masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, dua masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong).

Desain masker berlogo ulang tahun ke-75 Republik Indonesia serta distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Gerakan Setengah Miliar Masker” dimulai sejak surat ini diterbitkan pada 4 Agustus 2020 lalu.

IS / MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos