Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKolaka Utara

Bedah Rumah 300 Unit di Kolut

1463
×

Bedah Rumah 300 Unit di Kolut

Sebarkan artikel ini
Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Firdaus, S.Pd FOTO: IS

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima bantuan 300 unit rumah tidak layak huni dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Bantuan 300 unit rumah terbagi di dua kecamatan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantuan rumah bedah di Desa Lanipa Napa, Kecamatan Katoi terdata sebanyak 86 unit, namun yang layak tinggal 37 unit rumah.

Sementara kelebihannya dialihkan ke Desa AWK, Kecamatan Kodeoha. Total Anggaran 300 unit Bedah Rumah sebesar Rp. 5, 250.000,000,-

“Jumlah penerima bantuan Program BSPS di Kabupaten Kolaka Utata Provensi Sulawesi Tenggara sebanyak 300 unit. Ujar Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Firdaus, S.Pd. Selasa (18/8/2020).

Penyaluran bantuan bedah rumah tersebut terbagi dua Kecamatan Antaranya, Kecamatan Katoi terbagi Lanipa napa (37 unit), Desa Ujung Tobaku (53 unit) dan (74 unit) di desa Katoi sementara Kecamatan Kodeoha terbagi di Desa Awo (86 unit), dan (50 unit) di Desa Mala – Mala.

“Kami hanya monitoring pelaksanaan pembangunan rumah yang menggunakan Anggaran APBN,”ujarnya

Anggaran setiap rumah bedah Rp 17,500.000,- dengan rincian Rp. 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk ongkos tukang dan pembelian bahan ditunjuk salah satu toko bangunan untuk memudahkan pertanggungjawabannya.

Bedah rumah ini adalah swadaya, adapun kekurangan anggaran untuk menyelesaikan rumah tersebut dibantu pemilik rumah,”ujarnya.

IS / MAS’UD