Example floating
Example floating
Berita Utama

Komitmen Cegah Covid 19 Pengusaha Pertokoan di Benteng Terapkan 3 M

628
×

Komitmen Cegah Covid 19 Pengusaha Pertokoan di Benteng Terapkan 3 M

Sebarkan artikel ini
Banner sosialisasi wajib masker bagi karyawan dan pembeli.

TEGAS.CO., SULAWESI SELATAN – Komitmen percepatan penanganan dan pengentasan Covid 19 ditunjukkan sejumlah pengusaha pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.

Wujud komitmen percepatan penanganan dan pemutusan mata rantai penyebarluasan Covid 19 dituangkan salah satunya oleh Toko Surya Jaya, Zaman Baru, dan Toko Usaha Baru, di ruas jalan Yos Sudarso, ex, kompleks pasar lama, melalui pemasangan banner sosialisasi wajib masker bagi karyawan dan pembeli.

Selain memasang banner, ketiga toko ini juga turut menyiapkan wadah tempat cuci tangan dan cairan hand sanitizer yang diperuntukkan bagi pembeli, costumer, dan karyawan toko sesuai dengan instruksi dan arahan pemerintah melalui satgas penanganan Covid 19.

Hal serupa ikut diterapkan Pimpinan Kedai Kopi Pasar Lama yang dalam setiap kegiatan, turut menerapkan protokol kesehatan (Prokes) melalui penyiapan cairan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

“Pemasangan emasangan banner sosialisasi wajib masker dan cuci tangan merupakan wujud komitmen serta kerjasama pengusaha pertokoan, dan pusat perbelanjaan dalam rangka untuk mempercepat upaya penanganan serta pemutusan mata rantai Covid 19 di daratan Kabupaten Kepulauan Selayar,” terang Pimpinan toko Surya Jaya, Arianto.
Hal ini murni merupakan bentuk kesadaran personal kami, sebagai pengusaha pertokoan dan pusat perbelanjaan untuk membantu pemerintah dalam upaya pengentasan Covid 19.

Banner sosialisasi wajib masker dan penyediaan wadah cuci tangan diharapkan tidak sekedar menjadi pajangan. Akan tetapi, costumer dan karyawan diharapkan bisa lebih sadar dan memahami akan arti pentingnya mengikuti protokol kesehatan (Prokkes) melalui penerapan 3 M dalam setiap aktivitas, pungkasnya, kepada wartawan, Sabtu (3/9/2020).

Reporter: Andi Fadly Dg. Biritta
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos