
TEGAS.CO,. BUTENG – Demonstrasi UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Buton Tengah berlangsung ricuh. Sejumlah massa aksi memaksa masuk dan meneriakkan seluruh Anggota DPRD Buton Tengah harus menemui mereka dan duduk bersama mengenai persoalan bangsa saat ini.
Terlihat aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan dipintu masuk gerbang kantor DPRD. Beberapa massa aksi memaksa masuk ke gedung perwakilan mereka untuk menyuarakan dengan lantang aspirasi mereka menyikapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mereka katakan RUU CILAKA.

Korlap massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Buton Tengah Menuntut agar seluruh anggota DPRD Buton Tengah secara tegas dan utuh menolak keputusan dari Sidang DPR RI tentang RUU Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
“Kami dengan tegas menolak keputusan DPR RI tentang RUU Omnibus Law dan kami minta agar anggota DPRD Buteng keluar dan menemui kami”, ungkap Korlap massa aksi dalam oratornya, Senin (12/10/2020)
Kekacauan diawali dari massa aksi yang menerobos masuk melewati pagar dan menabrak barikade penahan oleh Kesatuan Yon B Batauga lalu disertai lemparan lemparan oleh massa aksi.
Pasukan pengamanan terlihat dengan sigap dan tenang menghadapi massa aksi sekalipun lemparan lemparan terlihat jelas diarahkan ke mereka.
Dilaporkan ditempat kejadian hingga kini, aksi lempar tengah berlangsung.
Reporter : Raita Afu
Editor : YA