Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Covid-19KolakaSultra

Keluarga Pasien Covid-19 Ambil Paksa Jenazah untuk Dimakamkan Tanpa Prokes

761
×

Keluarga Pasien Covid-19 Ambil Paksa Jenazah untuk Dimakamkan Tanpa Prokes

Sebarkan artikel ini
Jenazah direbut paksa oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, saat akan dimakamkan secara protokol covid-19
Jenazah direbut paksa oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, saat akan dimakamkan secara protokol covid-19

TEGAS.CO., KOLAKA – Jenazah pasien covid-19 di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara direbut paksa oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, saat akan dimakamkan secara protokol covid-19, pada Jumat siang (08/01/2021).

Pihak keluarga bahkan membuka peti dan mengeluarkan jenazah untuk dimandikan, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Kolaka terpaksa tarik diri dari lokasi penguburan karena mendapat perlawanan dari pihak keluarga korban.

Jenazah KK umur 27 tahun berjenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara direbut paksa oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Kolaka.

Pihak keluarga korban menolak KK dikuburkan dengan protokol covid-19 menggunakan peti dengan alasan korban meninggal bukan karena covid-19.

Pemakaman jenazah tanpa prokes
Proses pemakaman jenazah tanpa prokes

Padahal hasil pemeriksaan medis korban meninggal terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab PCR di RS Bahteramas Kendari.

Bahkan pihak keluarga membuka peti dan mengeluarkan jenazah almarhuma untuk dimandikan dan dimakamkan tanpa mengikuti sesuai layaknya pasien covid-19 lainnya.

Sebelumnya pada tanggal 07 januari korban masuk ke UGD Puskesmas Wundulako Kabupaten Kolaka dan hasil rapid juga positif. Korban kk merupakan pasien yang akan melahirkan dengan keluhan sesak, setelah diperiksa kondisinya gawat dan janinnya juga gawat sehingga harus dirujuk ke RS Bahteramas Kendari.

Setiba di RS Bahteramas, maka langsung dilakukan pemeriksaan lanjut termasuk swab PCR dan dinyatakan terkonfirmasi positif dan meninggal dunia pada jumat pagi 08 januari 2021.

Tim gugus tugas covid-19 telah melakukan penelusuran jenazah secara protokol covid di RS Bahteramas Kendari, kemudian membawa jenazah korban ke Kelurahan Lamekongga Kolaka untuk penguburan secara prosedur. Namun saat tiba di lokasi keluarga mengamuk dan membongkar peti jenazah.

Pihak keamanan bersama tim satgas gugus penanganan covid-19 Kabupaten Kolaka yang rencananya akan melakukan penguburan secara protokol covid-19, tidak bisa berbuat banyak karena pihak keluarga bersikeras mengambil paksa jenazah dan memasukkan ke dalam rumah duka.

Kapolsek Wundulako Iptu I Putu S. Mengatakan, sebelum jenazah tiba pihaknya telah mendatangi rumah duka agar pemakaman dilakukan sesuai prosedur. Namun sebelum pihak pengamanan bersama gugus tugas ke rumah duka mobil ambulance tiba.

“Saat ambulance RS Bahteramas tiba yang bersamaan dengan pelaksaan sholat jumat pihak keluarga bersikeras untuk dikamamkan tanpa prokes dan membongkar peti,” ungkapnya.

Pasien tersebut kemudian dimakamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman keluarga tanpa protokol kesehatan (prokes).

Reporter: Aslan
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos