Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe Selatan

PIP Kemenkeu Bersama Pemda Konsel Teken MoU Pembiayaan Ultra Mikro

539
×

PIP Kemenkeu Bersama Pemda Konsel Teken MoU Pembiayaan Ultra Mikro

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penandatanganan MoU kerja sama pembiayaan ultra mikro, antara Pemda Konsel dan PIP Kemenkeu

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan (PIP Kemenkeu) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro.

Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka untuk mempercepat pengembangan pelaku usaha mikro di Konsel.

MoU tersebut diteken langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama Direktur Utama (Dirut) PIP Kemenkeu, Ririn Kadariyah. Bertempat di Ruang Rapat PIP Kemenkeu di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Nota kesepahaman tersebut adalah sebuah prestasi Pemda Konsel, karena tercatat sebagai Pemda pertama di Sultra yang mendapatkan MoU dengan PIP Kemenkeu.

Dirut PIP Kemenkeu, Ririn Kadariyah dalam sambutannya berharap manfaat yang diterima oleh usaha mikro menjadi lebih besar.

Kata Ririn, dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro, maka dapat juga mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di Konsel. Terlebih lagi, lanjut Ririn, para pelaku usaha mikro yang biasanya kurang bisa mendapatkan persetujuan pinjaman dari perbankan konvensional.

“Pak bupati, kami juga siap dengan anggarannya. Jadi berapa saja nanti yang diajukan Pemda dengan data usaha mikronya bisa kami bantu,” jelas Ririn.

Menurut mantan Kakanwil Perbendaharaan Sultra ini, nantinya selain memberikan bantuan dana lewat pembiayaan Ultra Mikro (UMi) akan ada pelatihan bagi para pelaku usaha mikro di Konsel, agar bisa lebih kreatif dan tahan banting demi mengembangkan dan mempertahankan usahanya.

Dalam perjalanannya nanti, sambung Ririn, sesuai dengan isi nota kesepahaman. Pemda Konsel akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro yang ada di Konsel dan kemudian mengajukannya kepada PIP Kemenkeu.

Setelah itu, tambah Ririn, PIP akan melakukan penilaian apakah usaha tersebut akan mendapatkan penilaian, layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan.

Sementara itu, Bupati Konsel HSurunuddin mengatakan, bahwa sinergi pembiayaan ultra mikro antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bukti bahwa pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil dan berkomitmen terhadap ekonomi kerakyatan.

Lanjutnya, keuangan mikro saat ini telah menjadi metode efektif untuk mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi di masa pandemi saat ini dimana roda perekonomian berjalan dengan amat lambat.

“Kami juga berterima kasih mendapatkan kepercayaan dari PIP Kemenkeu, karena dengan adanya kerjasama ini anggaran APBD yang sangat terbatas dan minim sekali porsinya untuk pembiayaan ultra mikro di Konsel bisa mendapatkan solusi dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel H Sjarif Sajang dan sejumlah pejabat terkait lingkup Pemda Konsel.

Reporter : MAHIDIN

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos