Maraknya Narkoba Jaringan Lapas, GMHST Minta Copot Kalapas Kendari

Sultra882 Dilihat
GMHST saat menggelar demonstrasi di depan Kanwil Kemenkumham Sultra (Foto : Ismith)
GMHST saat menggelar demonstrasi di depan Kanwil Kemenkumham Sultra (Foto : Ismith)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Garda Muda Haluoleo Sulawesi Tenggara (GMHST) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, (22/02/2021).

Unjuk rasa tersebut dilatar belakangi oleh maraknya peredaran Narkotika yang semakin merajalela di Sultra. Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan lemahnya komitmen Kemenkumham Sultra dalam hal pengawasan.

Masa aksi melalui Ahmad Zainal berujar, bahwa baru-baru ini terjadi penangkapan oknum aparat di Lapas Kelas IIA Kendari, olehnya itu mereka menduga bahwa ini bukanlah hal yang baru. Menurutnya, hal tersebut sudah terbangun secara sistematis terkait peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari.

“Kami meminta agar mencopot Kalapas Kelas IIA Kendari dan apabila 2 x 24 jam tidak ada tindak lanjut dari Kakanwil Kemenkumham Sultra, maka kami akan berangkat ke Jakarta untuk mengadukan ini”, tegas zainal.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim menuturkan bahwa tidak ada satupun pegawai di jajaran lembaga pemasyarakatan yang menyebar narkoba aman dari hukum.

“Kemenkumham sudah berkomitmen tegas untuk langsung memecat bila ada oknum anggota yang terindikasi”, terang Muslim.

“Kemenkumham yang di sinyalir memfasilitasi langsung kami amankan, kalau menyangkut narkoba lansung pemecatan tidak ada hukuman ringan”, sambungnya.

Hearing bersama Kanwil Kemenkumham Sultra (kiri), massa aksi saat melakukan orasi (kanan). (Foto : Ismith)
Hearing bersama Kanwil Kemenkumham Sultra (kiri), massa aksi saat melakukan orasi (kanan). (Foto : Ismith)

Dikesempatan yang sama pula, Muslim menegaskan bahwa narkotika telah menjadi momok yang menakutkan dan seluruh elemen masyarakat harus melawan peredaran narkoba ini.

“Kami dari Kemenkumham mengistruksikan Kalapas dan Karutan se-Sultra untuk memperketat alur distribusi barang di Lapas maupun Rutan, ketika orang tidak memiliki kepentingan maka tidak diperbolehkan untuk masuk dalam blok, memperluas area penjagaan diseluruh lingkungan kantor dan halaman”, jelasnya.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan BNN dan Polda untuk memberantas dan memutus mata rantai peredaran ini dan apabila ada temuan, kami akan koordinasi serta menindak lanjuti dengan cepat”, tutup Muslim.

Reporter : ISMITH

Editor : YA

Komentar