Example floating
Example floating
Sultra

Buka Forum Lintas OPD, Ini 4 Pokok Instruksi Gubernur

480
×

Buka Forum Lintas OPD, Ini 4 Pokok Instruksi Gubernur

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH., saat menggelar Arahan Gubernur Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan sejumlah instruksi kepada seluruh pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra saat membuka Forum Lintas OPD lingkup Provinsi Sultra Tahun 2021 di Hotel Claro, Kamis (15 April 2021).

Forum Lintas OPD lingkup Pemprov Sultra ini digelar dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2022.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH., saat menyampaikan 4 poin pokok kepada para Kepala OPD dan biro, termasuk para asisten dan staf ahli

Ada empat hal pokok yang disampaikan Gubernur kepada para Kepala OPD dan biro, termasuk para asisten dan staf ahli. Pertama, indikator makro pembangunan serta indikator kinerja pembangunan lain yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi perhatian bagi setiap perangkat daerah.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus karena keberhasilan pembangunan daerah dapat diukur dengan capaian indikator kinerja pembangunan dalam RPJMD. Untuk itu, program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan setiap tahunnya harus mendukung upaya pencapaian indikator tersebut,” jelas Gubernur.

Kedua, setiap OPD harus saling bersinergi untuk mencapai target-target pembangunan daerah. Setiap prioritas pembangunan jika dilaksanakan secara terintegrasi antar OPD maka dampaknya akan semakin baik.

Gubernur mencontohkan pembangunan jalan Kendari-Toronipa yang bertujuan mengembangkan kawasan pariwisata di daerah tersebut. Bahwa pengembangan kawasan pariwisata harus memiliki konsep yang jelas terkait tiga aspek penting yaitu, atraksi, amenitas (fasilitas), dan aksesibilitas.

Ketiga aspek tersebut, tegas Gubernur, dapat terpenuhi jika beberapa OPD mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya.

Instruksi ketiga, bahwa mengingat anggaran pembangunan sangat terbatas sementara daftar prioritas pembangunan melebihi kemampuan keuangan daerah.

“Untuk itu, saya perintahkan kepada saudara-saudara agar dapat menyusun prioritas tersebut dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien,” tegas Gubernur.

Keempat, tahun ini, sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) mulai efektif diterapkan, dimana pagu anggaran sudah harus didistribusikan kepada masing-masing OPD dalam rangka penyusunan rencana kerja OPD tahun 2022.

Gubernur sultra saat menyampaikan capaian kinerja pembangunan 2020

Pagu anggaran dimaksud mencakup belanja pegawai, belanja rutin, dan urusan termasuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian, saudara-saudara perlu secara cermat untuk memilih dan memilah mana saja yang merupakan kegiatan normatif dalam menjalankan urusan pemerintahan maupun kegiatan prioritas daerah,” ujar Gubernur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas, para kepala OPD dan biro, staf ahli, dan para asisten.

Beberapa indikator makro yang harus mendapat perhatian dari kepala OPD, yaitu pertumbuhan ekonomi, dimana tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Sultra hanya mencapai minus 0,65 persen. Sedangkan target RPJMD tahun tersebut diharapkan mencapai 7,23 persen.

Kontraksi pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan karena dampak pandemi Covid-19. Sebelumnya, selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Sultra selalu berada di atas rata-rata nasional, yaitu di atas enam persen.

Indikator makro berikutnya, capaian Rasio Gini (ukuran ketidakmerataan distribusi penduduk). Pada September 2020, Rasio Gini Sultra sebesar 0,388 poin. Capaian tersebut sesuai dengan target RPJMD sebesar 0,388 poin.

Diharapkan, capaian Rasio Gini Sultra terus menurun sehingga target akhir periode RPJMD sebesar 0,380 poin dapat tercapai.

Kemudian, tingkat kemiskinan. Pada Maret 2020, tingkat kemiskinan mencapai 11 persen dari target RPJMD sebesar 11,2 persen. Namun, dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir kembali meningkatkan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2020 hingga mencapai 11,69 persen.

Indikator lainnya, tingkat pengangguran terbuka. Pada Agustus 2020, pengangguran terbuka mencapai 4,58 persen, jauh dari target RPJMD sebesar 2,70 persen.

Selanjutnya, indikator SDM. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020, sebesar 71,45 poin. Capaian ini melebihi target RPJMD sebesar 70,66 poin. Seluruh indikator inilah diharapkan Gubernur menjadi perhatian para kepala OPD. Adv.

H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos