Example floating
Example floating
Berita UtamaMuna

Dugaan Korupsi Bibit Sapi, Kejari Terima Uang Pengganti dari Kabid Peternakan di Muna

2494
×

Dugaan Korupsi Bibit Sapi, Kejari Terima Uang Pengganti dari Kabid Peternakan di Muna

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tangdaliling saat menerima uang Pengganti dari Terdakwa Dugaan Korupsi Bibit Sapi

TEGAS.CO,. MUNA – Elwun Harila Kabid Produksi Pembibitan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Muna terdakwa kasus korupsi pengadaan bibit sapi mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, pada Senin (24/5).

Terdakwa kasus pengadaan bibit sapi itu diduga telah melakukan korupsi bersama-sama Plt Kepala Desa (Kades) Baluara Abdul Rahman. Berdasarkan laporan pertanggung jawaban Dana Desa Tahap II dan tahap III tahun anggaran 2019, ditemukan kegiatan pengadaan induk bibit sapi yang seharusnya sebanyak 67 ekor tetapi dalam realisasi hanya terlaksana 30 ekor, sisanya 37 ekor tidak terealisasikan.

Perkara dugaan korupsi tersebut di Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Negara dirugikan sebesar Rp. 203.500.000,-.

Anggaran pembelian bibit sapi tersebut diketahui menggunakan Dana Desa sebesar Rp 480 juta dengan harga per ekornya sebesar Rp 6 juta.

“Terdakwa sudah diperhadapkan di meja hijau karena diduga kuat terbukti melakukan tindakan pidana korupsi. Kasusnya sudah tahap penuntutan di pengadilan Tipikor di Kendari, dan rangkaiannya juga pemeriksaan saksi-saksi,”.ujar Kepala Kejari Muna, Agustinus Baka Tangdililing pada saat Press Conference pengembalian uang.

Agustinus menyebut terdakwa sebelumnya di tahun 2020 telah mengembalikan uang sebesar Rp. 53.000.000,- kemudian di hari ini (24/5) sisanya sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp. 150.500.009,-.

“Pengembalian uang pengganti ini tidak akan mempengaruhi proses persidangan, hanya saja itu akan menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim pada sidang selanjutnya,” katanya.

“Dengan adanya itikad baik ini tentu saja kita apresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain bukan saja di Kabupaten Muna tetapi di seluruh daerah-daerah di Indonesia. Tentu saja dengan adanya pengembalian ini selain memberikan pelajaran berharga juga membantu pemulihan perekonomian negara,” sambungnya.

“Atas nama pimpinan Kejaksaan Negeri Muna kami ucapkan terima kasih terhadap terdakwa dengan penuh tanggung jawab dan sportif untuk datang mengembalikan semua kerugian negara,” tutupnya.

FAISAL / YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos