Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe Selatan

PT Asmindo Sosialisasi Bersama Warga Palangga dan Palsel

973
×

PT Asmindo Sosialisasi Bersama Warga Palangga dan Palsel

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi di Kecamatan Palangga

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) merupakan perusahaan yang bergerak disektor pertambangan yang hendak menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling dalam mengangkut ore nikel dari Desa Sonai Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe menuju Jeti di Desa Lalowua Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Sosialisasi rencana penggunaan jalan umun pada malam hari yang melintasi 31 Desa dari enam Kecamatan di Konawe Selatan terus diintensifkan. Sebelumnya sudah dilaksanakan di empat kecamatan, masing masing Angata, Benua, Andoolo Barat, Andoolo. Terkini di dua kecamatan yakni di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan (Palsel).

“Jalan yang akan dilintasi oleh perusahaan dalam mengangkut ore nikel dari stockpile di Desa Sonai hingga di jety di Desa Lalowua ada sekitar 84 Kilo meter. Untuk melintasi jalan umum tersebut, pihak PT Asmindo telah mengajukan izin kepada pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Konawe serta Konawe Selatan. Sebelum ada izin dan beroperasi maka perlu disosialisasikan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan warga,” ujar Direktur Utama PT Asmindo Muh Amir Sahid saat melakukan sosialisasi di Kantor Kecamatan Palangga, Senin (24/05/2021).

Menurut Amir, dalam pelaksanaan kegiatan pengangkutan ore nikel, pihak perusahaan juga bakal memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan roda enam atau dumping truck, tenaga kerja lapangan seperti flagman dan lainnya. Selain itu perusahaan menyiapkan kompensasi atau CSR kepada pemerintah kecamatan dan desa serta warga setempat.

“Termasuk perusahaan juga akan melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan, perluasan jalan hingga membronjong jalan jalan yang rawan longsor,” imbuhnya.

Penghobi olahraga offroad ini menambahkan, sebelum perusahaan beroperasi dan mengangkut ore dengan melintasi jalan sepanjang 84 Kilometer, pihak perusahaan juga telah mengajukan izin di BPJN dan telah diberikan persyaratan seperti kendaraan yang akan digunakan adalah kendaraan damping truck dengan tonase muatan 10 ton, jaminan perbaikan jalan, pembangunan jembatan timbang, hingga pembersih kendaraan tengah disiapkan.

“Perusahaan akan melakukan aktifitas, bila syarat syarat telah terpenuhi dan izin dikeluarkan oleh pihak BPJN, Pemprov dan Pemkab. Untuk itu dukungan dari pemerintah Kecamatan dan Desa serta warga sangat kami harapkan, sehingga kegiatan tersebut berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Palangga, Ivan Ardiansyah mengatakan, pada prinsipnya PT Asmindo tetap akan menunaikan kewajibannya kepada masyarakat baik itu dalam bentuk kompensasi maupun dalam bentuk kegiatan lainnya.

“Sebagai pemerintah kecamatan dalam hal ini kecamatan palangga, kita senantiasa mendukung dengan catatan tetap memperhatikan hak-hak kepada masyarakat,” ujarnya singkat.

MAHIDIN / YA

Terima kasih